Global-News.co.id
Mataraman Utama Webtorial

Pemkab Madiun Gelar Forum Konsultasi Publik Rencanakan Pembangunan 20 Tahun ke Depan

MADIUN (global-news.co.id) – Pemerintah Kabupaten Madiun (Pemkab Madiun) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab. Madiun telah menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Madiun tahun 2025 – 2045 di Pendopo Muda Graha Pemkab. Madiun, Rabu, 6 Desember 2023.

Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh mengatakan, proses rencana awal RPJPD sudah dilakukan beberapa tahapan. Antara lain, uji sampling dan forum-forum diskusi baik secara langsung maupun secara virtual. Juga arahan dari Pj. Bupati Madiun yang akan menjadi mandatori dan penekanan prioritas. Khususnya Kota Caruban untuk 20 tahun ke depan bagaimana bisa menjadi sebuah kota yang memiliki daya saing.

“Hal ini dilakukan dalam rangka mempertajam prioritas perencanaan pembangunan Kabupaten Madiun 20 tahun ke depan,“ kata Kepala Bapperida, Kurnia Aminulloh.

Bappeda Provinsi Jawa Timur melalui Sekretaris Bakorwil Madiun, Ec. Renanto Adi Raharjo menyampaikan RPJPD merupakan dokumen rencana daerah untuk periode 20 tahun ke depan yang penyusunannya mengacu pada penjabaran visi misi kepala daerah, rencana kerja, regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.

“Visi dalam menjadikan Jawa Timur berdaya saing global, Makmur Sejahtera, berakhlaq dan berkelanjutan perlu dijabarkan. Hal ini untuk mewujudkan visi Indonesia emas,” kata Renanto.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menegaskan, dalam menyusun perencanaan pembangunan Kabupaten Madiun 20 tahun ke depan harus selaras dengan RPJPD Provinsi Jawa Timur sebagai landasan utama. Selain melakukan uji publik kepada masyarakat Kabupaten Madiun.

“ Hal ini yang tidak boleh diabaikan. Dan harus menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Madiun,” tandasnya.

Selain itu desain permasalahan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan harus diperhatikan. Yang tak kalah pentingnya adalah kesejahteraan masyarakat. Konsepnya dengan memperhatikan program-program dalam rangka pengentasan kemiskinan dan perbaikan non-kesehatan.

“ Jangan sampai tahun 2045 struktur ekonomi dan kesejahteraan kita tidak semakin baik malah menjadikan beban pemerintahan pusat dan provinsi,”imbuhnya.

Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Madiun, Andi Kurniawan memaparkan dalam merencanakan penyusunan RPJPD 20 tahun ke depan harus mempertimbangkan masa lampau dan masa yang akan datang. Yakni, evaluasi RPJPD 20 tahun ke belakang dan telaah kinerja masa lampaunya serta perencanaannya. Gambaran masa depan harus dilakukan dengan survei kepada masyarakat sesuai orientasi yang diinginkan.

“Rencana dengan yang diharapkan generasi milenial dan Gen Z 20 tahun ke depan harus sinkron. Seperti profesi dan pekerjaan apa yang diinginkan,” papar Andi.

Dia mengingatkan, di Indonesia linieritasnya sangat tinggi. Mandatnya semua daerah sama yakni pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting. Namun beda cara menanganinya. Sehingga hal-hal seperti ini harus direncanakan dan ditetapkan isu strategis sesuai dengan karakternya.

“ Untuk itu, dalam forum ini berikanlah masukan secara bebas mengenai isu strategis dan isu-isu lainnya,” pungkasnya mengingatkan. (her)

baca juga :

Jelang Nataru, Setiap Hari Delapan Bus Tak Laik Jalan di Kota Surabaya

Redaksi Global News

PBB Kecam Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Redaksi Global News

BI Edukasi Wartawan 34 Provinsi tentang Kebanksentralan

Redaksi Global News