Global-News.co.id
Kesehatan Nasional Utama

Keterbukaan Informasi, KPI Jatim Lakukan Monev di BKKBN Jatim

Ketua KPI Jatim, Imadoeddin, dan Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Maria Ernawati, saat mengikuti Podcast di kantor BKKBN, Rabu (18/10/2023).

SURABAYA (global-news.co.id) – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu institusi yang akan dimonitor dan dievaluasi Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Timur. Ini kali pertama bagi BKKBN Jatim, karena selama ini monitor dan evaluasi dilakukan secara internal, yaitu dari BKKBN Pusat.

Ketua KIP Jatim, Imadoeddin, mengatakan, setiap tahun pihaknya melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev). Namun khusus Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, baru tahun ini diundang untuk dilakukan monev.

Diungkapkan, selama ini KIP Jatim hanya fokus ke badan publik di tingkat Provinsi Jawa Timur. Sedang untuk instansi vertikal dari pusat, kewenangan ada di KIP pusat.

“Namun tahun ini, KIP Jatim diberikan kewenangan melakukan monev untuk instansi vertikal seperti BKKBN, KPU, dan Bawaslu,” jelas Imadoeddin di sela visitasi terkait program monev di Kantor Perwakilan BKKBN Jatim, Rabu (18/10/2023).

Imadoeddin mengatakan, setelah melakukan evaluasi dan monitoring, maka tahap selanjutnya akan lakukan rekap nilai. Bila dari sisi penilaian memenuhi persyaratan maka akan dilakukan tahap selanjutnya yaitu tahap wawancara.

Dari wawancara itu, lanjutnya, KIP Jatim akan mendalami komitmen pemimpin di lembaga itu, bagaimana keterkaitan dalam keterbukaan informasi publik ke depannya, apakah itu berkaitan dengan inovasi, strategi dan sebagainya. Nantinya ada penilaian akhir, bila memenuhi standar akan mengarah pada pemberian penghargaan dan bila skor akhirnya memenuhi standar bisa masuk badan publik yang informatif. Penilaian dalam kategori peduli informasi meliputi kualitas informasi, jenis informasi, sarana prasarana juga terkait dengan komitmen organisasinya.

“Tujuan monev dan penilaian ini tidak lain karena kami ingin mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 ttg Keterbukaan Informasi Publik maupun Peraturan Komisi Informasi Publik nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik,” terang Imadoeddin.

Selain BKKBN Jatim, KPI Jatim juga mendapat ruang dari KPI Pusat untuk melakukan monev pada instansi vertikal lain yaitu BUMD dan BUMN yang ada di Provinsi Jatim. Termasuk badan publik penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati, mengucapkan terimakasih KIP Jatim telah mengundang dalam rangka monitoring dan evaluasi informasi publik. “Ini hal pertama di tahun ini bagi kami. Sebagai lembaga vertikal, tentunya keberadaan kami memberikan satu dukungan pembangunan di Jatim, bagaimana peningkatan SDM melalui program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, BKKBN Jatim tidak bisa bergerak sendiri namun memerlukan mitra. “Kami menggandeng instasi lain termasuk media. Layanan publik ini kami berikan baik melalui online maupun offline,” pungkas Erna. (ret)

baca juga :

Seleksi Calon Hakim Mahkamah Agung Diikuti 30 Ribu Lebih Pelamar

Redaksi Global News

Polres Jember Selidiki Kasus Asusila Kiai terhadap Sejumlah Santri

Redaksi Global News

Selama Tiga Bulan, Iuran Jamsostek Dipangkas 90 Persen

Redaksi Global News