Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Terhadap Pengesahan Rancangan Perubahan APBD

SIDOARJO (global-news.co.id) – DPRD Sidoarjo menggelar rapat paripurna terhadap pengesahan rancangan perubahan APBD Sidoarjo tahun 2023 di gedung paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (28/9/2023).

Rapat paripurna pengesahan rancangan perubahan APBD tahun 2023 dipimpin langsung Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman didampingi wakil ketua Bambang Riyoko beserta anggota sejumlah 43 orang.
Turut hadir pula, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Forkopimda dan sejumlah kepala OPD Pemkab Sidoarjo.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo yang dibacakan Deny Haryanto, disebutkan, pendapatan daerah APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 4.868 triliun.

Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan pendapatan APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,762 triliun.

Sementara untuk belanja daerah APBD Perubahan, diproyeksikan mencapai Rp 5.361 trilliun. Di APBD murni sebesar Rp 5.210 triliun.

Sedangkan, dalam pembiayaan APBD Perubahan, sebesar Rp 44.800 miliar. Di APBD murni tahun anggaran 2023 Rp 447 miliar.

“Melihat struktur anggaran di atas, ada kenaikan pendapatan sebesar Rp 46 miliar. Yang kemudian dibelanjakan untuk program kegiatan prioritas,” ucap Deny

Dalam APBD Perubahan 2023 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Sidoarjo.

Melalui juru bicara Banggar Deny Haryanto meminta proses penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus maksimal. “Kami merekomendasikan kepada Pemkab Sidoarjo untuk memberikan sanksi kepada pemimpin OPD yang serapan anggarannya rendah,” pungkasnya.

Sebelum dilakukan pengesahan perubahan anggaran APBD tahun 2023, Ketua DPRD Sidoarjo menawarkan kepada pimpinan dan anggota dewan sekalian, apakah Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dapat disetujui?,” tanya Usman.

Kemudian semua anggota DPRD Sidoarjo yang hadir berjumlah 43 orang itu secara serempak menjawab setuju.

“Dengan demikian, APBD Perubahan 2023 disetujui menjadi keputusan DPRD Sidoarjo dan ditetapkan dalam berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Sidoarjo dengan DPRD Sidoarjo,” kata Usman yang juga Caleg politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 2 ini.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD Sidoarjo dengan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman menjadi yang pertama dalam melakukan tanda tangan berita acara, dilanjutkan Bambang Riyoko, dan disusul Emir Firdaus.

Sementara itu, Wakil Ketua II, Kayan, dari Fraksi Gerindra, tidak nampak dalam Rapat Paripurna tersebut. Sehingga tidak ikut bertandatangan.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menjadi yang terakhir membubuhkan tanda tangan dalam berita acara tersebut.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan DPRD Sidoarjo atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan dengan disetujuinya perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Ini pertanda adanya keseriusan dalam penyelesaian semua tahapan dan agenda percepatan hingga tercapai pengesahan anggaran perubahan APBD tahun ini,” paparnya. (win)

baca juga :

Sekdaprov Jatim Ingatkan Masyarakat Disiplin 3M

Redaksi Global News

Mahasiswa ITS Juarai Ajang Brio Virtual Modification

Redaksi Global News

Tutup Tahun 2020, Masjid Cheng Hoo Gelar Khotmil Quran dan Santunan Anak Yatim

gas