Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Satpol PP Sidoarjo Gelar Sosialisasi Cukai

SIDOARJO (global-news.co.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo menggelar sosialisasi cukai kepada para anggota Satpol PP, Selasa (22/8/2023) di kantor Satpol PP Sidoarjo pukul 09.00 Wib.

Sosialasi cukai yang digelar dihadiri anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari fraksi PKS, Athok dan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari fraksi PDI-P, Khoirul Hidayat, dua orang narasumber dari kantor pelayanan Bea Cukai Sidoarjo yang diwakili Yayan Bahtiar Rifa’i dan Ikhsanul Priyatna, serta moderator Plt Kabid PPUD Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar serta perwakilan para anggota Satpol PP Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Plt Kabid PPUD Satpol PP Sidoarjo selaku moderator, Anas Ali Akbar menyampaikan bahwa sosialisasi cukai ini sangat diperlukan karena Satpol PP Sidoarjo sendiri kebanyakan perokok. Jadi ke depannya bisa mengerti juga memahami cukai rokok yang benar. Jadi tidak hanya sebagai petugas penindakan hukum tentang cukai dilapangan pada saat ada pelanggaran cukai tetapi juga bisa menerapkan kesehariannya dalam merokok.

Setelah sosialisasi cukai harus bisa memahami juga mengerti karena Satpol PP Sidoarjo sebagai garda depan untuk penindakan pelanggaran cukai khususnya di wilayah Sidoarjo dan juga bisa menyampaikan ke saudara, tetangga atau teman tentang cukai ilegal.

Ia juga menambahkan, dari hasil sosialisasi ini, Satpol PP Sidoarjo akan bekerjasama dengan yang terkait untuk melakukan operasi pasar dengan target-target yang sudah ditentukan oleh pihak Satpol PP Sidoarjo, jelasnya.

“Diharapkan rokok ilegal semakin berkurang di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Sosialisasi dan kegiatan operasi pasar terus kita galakkan supaya masyarakat tahu perbedaan rokok ilegal dengan rokok legal,” ujarnya.

Selanjutnya anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari fraksi PDI-P Kab. Sidoarjo, Khoirul Hidayat mengatakan ada satu fenomena tertentu kalau lima tahun yang lalu rokok ilegal biasanya berada di daerah pelosok atau luar pulau tetapi dengan adanya perkembangan jaman dan pertambahan harga yang kian melambung harga rokok legal sehingga sebagai suatu pelarian bagi perokok berat yang pada akhirnya membeli rokok dengan harga murah yang merupakan rokok ilegal karena suatu solusi.

Sedangkan pada pagi hari, sosialisasi penegakan hukum lebih cenderung mendidik Satpol PP Sidoarjo untuk mengerti juga memahami tentang cukai yang akan dijelaskan lebih detail dan terinci oleh OPD terkait yakni Bea Cukai yang hadir sebagai narasumber.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari fraksi PKS mengatakan ada beberapa hal yang melatar belakangi kegiatan pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan, salahsatunya terkait dengan penerimaan dana yang berhubungan dengan pendapatan daerah yakni pajak yang harus dikenakan pada cukai rokok. “Pajak rokok disebar salahsatunya sebagai sosialisasi yang seperti pagi ini kita laksanakan, jaminan kesehatan untuk masyarakat dan sebagainya,” katanya.

Selanjutnya narasumber dari kantor pelayanan Bea Cukai Sidoarjo, Yayan Bahtiar Rifa’i memaparkan kantor pelayanan Bea Cukai Sidoarjo membawahi 4 wilayah, yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto kota dan Mojokerto Kabupaten. Khusus wilayah Sidoarjo lebih difokuskan ke rokok karena ada lebih 85 persen perusahaan rokok ada di wilayah Sidoarjo.

Dikatakan, pihaknya lebih memfokuskan tekniknya di lapangan daripada humasnya, jadi akan lebih banyak kegiatan di lapangan untuk sidak. Kontribusi cukai bagi negara, itu penerimaan cukai dari penerimaan APBN sekitar 15,6 persen hampir 16 persen, sekitar 200 Triliun dalam setiap tahunnya. Maka menteri keuangan negara, dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) didistribusikan ke provinsi terlebih dahulu, setelah itu ke kabupaten, sedangkan di kabupaten DBHCT diprioritaskan untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, bidang kesehatan 40% dan bidang penegakkan hukum 10%.

Narasumber kedua, dari kantor Bea Cukai Sidoarjo, Ikhsanul Priyatna menambahkan bila ketemu rokok, harus mengenal pita cukai rokok karena sudah banyak di pasaran ditemukan pita cukai palsu atau ilegal, pita cukai bekas. “Bila di lapangan kita harus siapkan alat sinar UV supaya bisa mengidentifikasi pita cukai palsu atau asli,” ujarnya.

“Harapannya rokok ilegal makin berkurang di daerah Sidoarjo dan sekitarnya. Kegiatan sosialisasi dan operasi pasar akan terus kita galakan sehingga masyarakat lebih tahu tentang apa itu rokok ilegal sehingga masyarakat juga akan memahami mana yang rokok legal mana yang rokok ilegal,” ujarnya. (win)

baca juga :

Ikom UK Petra Resmikan Empat Laboratorium Berteknologi Tinggi

Fokus Berbenah, Partai Demokrat Siap Beri Kejutan di 2019

Redaksi Global News

Arumi Ingatkan Bahaya Gadget bagi Anak Usia Dini

Redaksi Global News