Global-News.co.id
Metro Raya Politik Utama

Soal PAW Riswanto, Ketua DPRD Sebut Tunggu Pengganti Pulang Haji

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono

SURABAYA (global-news.co.id) – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPRD setempat dari Fraksi PDIP, Riswanto menunggu penggantinya Tri Indah Ratna Sari pulang dari ibadah haji.

Adi Sutarwijono dalam keterangannya, Rabu (12-07-2023), mengatakan, SK Gubernur atas PAW anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini sudah beres.

“Kami sudah terima surat dari Gubernur Jatim untuk penetapan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya, melalui mekanisme PAW,” kata Ketua DPC PDIP Surabaya itu.

Menurut dia, pelantikan dan pengambilan sumpah tinggal menunggu penetapan jadwal di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya. Jadwal pelantikan menyesuaikan dengan jadwal kepulangan Ratna Sari dari ibadah haji.

Sebelumnya menguat bahwa terjadi tarik ulur sehingga proses PAW atas anggota DPRD dari PDIP Riswanto molor.

PAW semestinya sudah diproses dan berakhir Juni, namun hingga Juli ini pengganti Riswanto belum dilantik. Cak Awi, sapaan akrabnya, menegaskan, semua proses PAW berjalan alamiah dan sesuai mekanisme.

Nantinya setelah Ratna pulang akan segera dilantik melalui rapat paripurna pelantikan Ratna sebagai anggota DPRD Surabaya hingga 2024 atau masih sisa setahun.

Riswanto yang juga Ketua PAC PDIP Kecamatan Bulak Riswanto resmi dipecat DPP PDIP. Pemecatan anggota Komisi C ini melalui surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri per 14 Mei 2023.

Salah satu keputusannya melarang Riswanto yang anggota Komisi B dan Badan Kehormatan DPRD Surabaya mengikuti kegiatan yang mengatasnamakan PDIP.

Atas pemecatan ini, Fraksi PDIP di DPRD pun menindaklanjutinya dengan meminta DPRD Surabaya mengganti Riswanto.

Usulan Fraksi PDIP untuk mengganti Riswanto bahkan sudah diparipurnakan pada Rabu (24/5).

Riswanto dipecat karena disebut melanggar kode etik partai dan dinilai telah melakukan tindakan indisipliner yang meruntuhkan martabat partai dan telah menjatuhkan nama baik, kewibawaan, dan citra partai. (pur)

baca juga :

Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Regular dan Kemitraan Unair Segera Dibuka

Redaksi Global News

Langkah Dispendik Kota Surabaya Cegah Klaster Baru Pasca 213 Sekolah Gelar PTM

Redaksi Global News

Khodijah, Nenek Usia Seabad Lebih Masih Jualan Ikan Bandeng