Global-News.co.id
Metro Raya Pendidikan Utama

Pelajar Miskin Gratis, Pemkot Surabaya Larang SD-SMP Paksa Orangtua Beli Seragam di Koperasi

Walikota Surabaya Eri Cahyadi (kanan)

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota Surabaya larang pihak sekolah SD dan SMP Negeri di wilayah setempat agar tak melakukan pemaksaan pembelian seragam yang dijual melalui koperasi bagi setiap orangtua siswa.

“Jangan ada sekolah di bawah naungan pemerintah kota menjual seragam dalam bentuk paket yang memberatkan,” kata Walikota Surabaya Eri Cahyadi seusai acara masa orientasi orangtua pelajar SD dan SMP di Surabaya, Sabtu (22/7/2023).

Eri menyebut tak segan memberikan sanksi tegas bagi oknum di sekolah yang kedapatan melakukan pemaksaan pembeli seragam sekolah, terlebih jika bandrol yang ditentukan melebihi harga pasaran. “Kalau ada laporan dan terbukti akan saya sanksi, saya sudah sampaikan itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya menjamin pelajar yang masuk kategori tidak mampu akan mendapatkan bantuan seragam gratis. “Pra-miskin dan miskin digratiskan oleh Pemkot,” ucapnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh menyatakan penjualan seragam bersifat tidak mengikat, artinya tak ada kewajiban bagi orangtua siswa harus membeli kebutuhan pendidikan pelajar melalui koperasi sekolah.

“Membeli seragam di sekolah tidak wajib, supaya orangtua siswa punya kebebasan,” kata Yusuf.

Yusuf menyebut larangan itu juga dibarengi sanksi bagi setiap yang secara sengaja membuat aturan mewajibkan pembelian seragam di koperasi sekolah.

Oleh karenanya untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya bakal rutin melakukan pengawasan dan langkah evaluasi di setiap sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Surabaya.

“Sanksi paling berat itu mutasi, sebab ada pelanggaran ada tingkatannya dan itu terus diawasi dan evaluasi juga,” ucapnya.

Kendati demikian, Yusuf tak melarang ketika ada orangtua siswa yang ingin membeli seragam di koperasi sekolah. (pur)

baca juga :

Kehilangan Pepper, Madura United Pastikan Dapat Pengganti

Redaksi Global News

Tangani Pandemi Corona, PAN-RB Kembangkan Aplikasi Pelaporan Publik

Redaksi Global News

Pendeta Pelaku Pencabulan di Surabaya Segera Disidang