Global-News.co.id
Madura Utama

Tahun Ini Anggaran KIHT Rp 12,5 Miliar, Ruang  Produksi Ditambah dari 2 Menjadi 4 Unit

PAMEKASAN (global-news.co.id)  –Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) akan dilanjutkan pada tahun ini. Dana yang disediakan  mencapai Rp 12,5 miliar. Sebanyak Rp 7,5 miliar anggaran tahun 2022 yang tidak terlaksana akibat gagal lelang dan Rp 5 Milyar dana baru anggaran 2023.
Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin mengatakan proyek pembangunan tahun 2022 lalu hanya pembangunan tahap pertama, berupa pagar keliling dan perataan atau urukan lahan. Pembangunan fasilitas lainnya di tahap kedua dengan dana Rp 7,5 miliar gagal lelang.
“Total tahun ini kalau nggak salah  Rp 12,5 miliar. Rp 7,5 miliar sisa tahun lalu yang gagal lelang dan Rp 5 miliar untuk tambahan pembangunan fasilitas lainnya, diantaranya urukan belakang, instalasi listrik dan untuk nambah  ruang produksi, awalnya ruang produksi itu 2  sekarang ditambah menjadi 3 atau 4 unit,” ungkapnya.
Pembangunan fasilitas KIHT itu, kata Achmad, sebenarnya  puncaknya pada tahun anggaran 2022 lalu. Tapi sayang sekali, ketika pembangunan masuk tahap kedua, berupa pembangunan ruang produksi, jalan, perkantoran dan lainnya yang jumlahnya mencapai 7 item mengalami kendala gagal lelang.
“Waktu lelang ada kendala  sehingga proses lelangnya berlangsung berlarut larut, sehingga waktu untuk pelaksanaan menjadi sempit. Akibatnya tidak jadi ditender. Dana Rp 7,5 milyar sudah disiapkan, siap  dilelang, ternyata berlarut larut saat itu,” tandasnya.
Oleh sebab itu, kata Achmad, pada tahun 2023 ini akan dilakukan pelelangan lagi untuk pekerjaan tahap kedua di tahun 2022 itu. Selain itu juga akan ditambah dengan pekerjaan pekerjaan lain anggaran 2023 untuk melengkapi fasilitas yang dibutuhkan dalam KIHT tersebut.
Karena itu dia mengharap kepada perusahaan rokok yang ingin bergabung dengan KIHT untuk tetap menjaga komitmen. Nanti akan ditandai dengan penandatanganan MoU bahwa perusahaan rokok serius bergabung dengan KIHT, dapat pembinaan agar bisa bekerja aman, mudah dan professional sesuai aturan.
“Jangan  sampai, ketika sudah bangunan KIHT sudah terbangun, ternyata penghuninya belum jelas. Perlu memastikan kejelasan penghuni yakni sejumlah perusahaan rokok yang sebelumnya telah mendaftar dan bersedia masuk pembinaan di KIHT,” tuturnya.
Dia memastikan manajemen KIHT akan berupaya menfasilitasi berbagai persyaratan perijinan agar perusahaan rokok yang bergabung bisa mudah dalam berusaha dan aman menjalankan usahanya sesuai dengan kaidah usaha yang baik.
“Sebagai komitmen, maka KIHT juga memberikan kemudahan, salah satunya adalah tidak butuh izin lingkungan, izin lokasi. Termasuk juga Bea Cukai akan memberikan kelonggaran dalam menyelesaikan cukai rokok. Pembelian cukai bisa ditangguh, perizinan juga akan dibantu oleh Bea Cukai,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal Mewah dengan Dekor 60 Meter

Redaksi Global News

Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadan, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar

Titis Global News

Dikabarkan Terpapar Covid, Calon Wakil Walikota Surabaya Dirawat di Rumah Sakit

Redaksi Global News