Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Dalam Kegiatan Musrenbang, Pemkot Surabaya Libatkan Partisipasi Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota Surabaya memberikan ruang kepada anak-anak untuk berpartisipasi dalam bentuk memberikan masukan dan gagasan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto, Kamis (12/1/2023), mengatakan hal ini sebagai wujud kepedulian Pemkot Surabaya bahwa anak-anak ikut menjadi bagian penentu pembangunan Kota Pahlawan.

“Selain itu, Kota Surabaya yang memiliki ciri khas Budaya Arek, mampu mempertahankan rasa gotong-royong,” kata dia.

Menurut dia, partisipasi pelaksanaan kebijakan Musrenbang didasarkan pada UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Tomi mengatakan pelibatan anak-anak dalam ruang partisipasi pembangunan mulai dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota merupakan pemenuhan kebutuhan anak dan pelaksanaan konvensi hak anak.

Sebab, kata dia, dalam kebijakan tersebut mengharuskan keterlibatan masyarakat untuk turut terlibat dalam perencanaan pembangunan.

“Kami dari DP3A-PPKB bersurat ke kelurahan dan kecamatan. Kami akan mengarahkan para lurah dan camat, dalam hal ini ketika mereka melakukan kegiatan program Musbangkel (Musyawarah Pembangunan Kelurahan) dan Musrenbang untuk melibatkan mereka (anak-anak),” kata dia.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan usulan dari Forum Anak Surabaya (FAS) untuk membentuk Forum Anak di tingkat kelurahan, bahkan sampai RW.

Dia menjelaskan dengan keterlibatan anak-anak dalam memberikan usulan, Pemkot Surabaya akan lebih mudah mengenali potensi hingga permasalahan yang menyangkut pada anak-anak di kelurahan tersebut.

Tentunya, lanjut dia, minimal ada satu atau dua perwakilan di masing-masing kelurahan, karena mereka yang lebih tahu potensi hingga permasalahan anak-anak di kelurahan masing-masing.

“Jadi, usulan FAS tadi untuk memperkuat jejaring mereka yang tidak hanya di tingkat kota, tetapi juga di kecamatan dan kelurahan,” kata dia.

Sementara itu, salah satu pengurus Forum Anak Surabaya (FAS) Vienna Khusnul Aulia menceritakan pengalamannya saat mengikuti kegiatan Musrenbang di Kelurahan Dupak, Kota Surabaya. Di sana, dia mengajukan pembentukan Forum Anak di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Karena FAS tujuannya membentuk Forum Anak di tingkat kelurahan dan kecamatan. Saya mengajukan ke ke kelurahan, karena di lingkup kelurahan saya sendiri masih belum ada forum anak. Keberadaan FAS dengan mengajukan Forum Anak untuk menangkal adanya kenakalan remaja seperti tempo hari, serta pencegahan pelecehan dan perundungan anak,” kata siswi kelas 9 SMP Negeri 5 Surabaya itu. (pur)

baca juga :

HUT Ke-3 Ling Tien Kung Sasana Trawas Meriah

gas

BKKBN Inisiatori Percepatan Penurunan Angka Stunting

Redaksi Global News

Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polisi Sidoarjo