Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Kurir Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

SIDOARJO (global-news.co.id) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo ringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di daerah Kec Balongbendo, Kamis, 22 Desember pukul 20.00 WIB.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (28/12/2022), Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro memaparkan, pengungkapan berawal ketika polisi mengamankan seseorang berinisial BD (30) buruh pabrik tinggal di Bureng Lor Desa Sumberwaru Wringinanom Gresik dan tersangka Degek (40) warga Bakalan Wringin Pitu Balongbendo Sidoarjo.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap BD dan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram.

Tersangka mengaku kalau barang haram ini dibeli dari tersangka Degek dan selanjutnya dilakukan penangkapan tersangka di pinggir jalan sawah Desa Bakalan hingga digiring ke rumah tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 43 butir pil ekstasi dengan berlogo Batman. “Polisi juga menemukan 81 pocket sabu-sabu dengan berat 47,91 gram,” pungkasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengatakan, dirinya berperan sebagai kurir dengan imbalan Rp 2 juta. Transaksi dilakukan hanya melalui telepon dan tersangka mengambil barang tersebut, lalu diantarkan ke pemesan barang itu.

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka dikeler ke rumahnya oleh petugas polisi dan ditemukan barang bukti 16 bungkus plastik, serta sabu-sabu dengan berat 935,20 gram,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku terjerat pasal 114 ayat (2) pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp 10 miliar.

Pada pasal 112 ayat (2) pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda maksimum Rp 8 miliar ditambah (sepertiga). (*)

baca juga :

Dua Gol Vardy Pecundangi Liverpool 2-0

Redaksi Global News

HUT Ke-76 Jatim, Khofifah Serukan Jatim Bangkit dari Pandemi Covid-19 dan Ekonomi Pulih

Redaksi Global News

Partai Pengusung dan Tim Sukses Miliki Kewajiban Tingkatkan Parmas Saat Pilkada

Redaksi Global News