Global-News.co.id
Mataraman Utama

Program Kartu Tani di Kabupaten Madiun Belum Dapat Digunakan

Proses penyaluran Kartu Tani di Kabupaten Madiun.
MADIUN (global-news.co.id) – Program Kartu Tani bagi petani di Kabupaten Madiun belum dapat digunakan.  Hal ini disebabkan   salah satu Bank Pemerintah selaku pengelola Kartu Tani  belum mendistribusikan  secara keseluruhan.
Untuk  Kabupaten Madiun pengelola Kartu Tani ditangani oleh  BNI 46.
Petugas BNI 46 Cabang Madiun, Feby saat dikonfirmasi terkait minimnya penyaluran Kartu Tani mengatakan  bahwa semua informasi dan data terkait Kartu Tani ada di Dinas Pertanian.
“Terkait informasi dan data kartu Tani semua satu pintu di Dinas Pertanian.” kata Feby.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Dipertakan) Kabupaten Madiun melalui Kabid. Sarana Prasarana Pertanian (PSP), Parna, SP., menjelaskan terkait pengelolaan dan distribusi kartu tani kepada petani sepenuhnya tanggung jawab pihak bank pelaksana. Dinas hanya memberikan data sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
“Dinas hanya menyiapkan data petani sesuai RDKK, terkait pelaksanaannya sepenuhnya  kewenangan bank pelaksana,” jelas Parna.
Dikatakan, data petani di Kabupaten Madiun sesuai RDKK kurang lebih 85.000. Kartu Tani yang sudah di salurkan sekitar 35.000. Untuk itu dia berharap agar bank pelaksana segera meng-up date data terbaru mengingat banyaknya ketidaksesuaian data dalam RDKK 2022/2023.
“Pelaksana bank segera update terbaru. Banyak ketidaksesuaian pada RDKK 2022/2023. Seperti kematian, pergantian dan perpindahan pemilik atau penggarap sawah,” katanya.
Lanjut dia,  Kartu Tani  diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 2022 bagi bank pelaksana seperti BRI dan Mandiri. Sedangkan untuk BNI belum ada ketentuan pasti kapan Kartu Tani diberlakukan. Hal ini melihat dari masih sedikitnya Kartu Tani yang disalurkan.
“BNI belum ada  ketentuan kapan di berlakukan,” ujarnya.
Ditambahkan,  apabila kartu tani sudah diberlakukan maka pembelian pupuk subsidi wajib menggunakan kartu tani. Tentunya di awal akan mengalami kesulitan. Tetapi kalau sudah terbiasa akan lancar. Dalam hal ini
Dinas Pertanian  melalui PPL akan terus mengawal dan mendampingi serta memberikan pemahaman kepada petani terkait Kartu Tani.
” Kami akan mengawal dan memberikan sosialisasi ke mereka (petani).” pungkasnya.  (her)

baca juga :

14 Mei: Positif di Jatim Tembus 1.858 Orang, 294 Sembuh dan 180 Meninggal

Redaksi Global News

Pemkot Ajak PGRI Majukan Pendidikan di Kota Surabaya

Redaksi Global News

Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen Direktur Pembinaan Pedagang PDPS

Redaksi Global News