Global-News.co.id
Sport Utama

Persija Jakarta, Maman dan Tony Sucipto Perpanjang Kontrak

Dua pemain senior Persija, Maman Abdurahman (39) dan Tony Sucipto (36), dipastikan tetap bertahan

JAKARTA (global-news.co.id) – Dua pemain senior Persija Jakarta, Maman Abdurahman (39) dan Tony Sucipto (36), dipastikan bakal tetap berada di Jakarta untuk Liga 1 2022/2023. Keduanya telah sepakat perpanjang kontrak berdurasi satu musim bersama Macan Kemayoran.

Bila melihat data statistik, kebijakan mempertahankan Maman dan Tony adalah langkah yang tepat dalam menyongsong musim depan. Keduanya berhasil menunjukkan performa apik di Liga 1 2021/2022 dan diharapkan berlanjut di musim depan.

Meski usia mereka tak muda lagi, Maman dan Tony tetap memiliki peran penting dalam tim. Maman menjadi pemain paling banyak tampil musim lalu, yaitu 30 laga dengan 2.239 menit.

Selain itu, leadership seorang Maman pun dibutuhkan. Kedisiplinannya di dalam dan luar lapangan juga bisa menjadi contoh untuk pemain-pemain muda.

“Yang pasti saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Persija yang masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk musim depan. Tentu saya akan menjawab kepercayaan ini dengan kerja keras di setiap latihan dan pertandingan,” ujar Maman.

“Saya siap berkontribusi untuk Persija dan membawa tim berada di tempat seharusnya, yaitu papan atas. Yang pasti, motivasi saya bermain tak kalah dengan bek-bek muda,” ucapnya.

Tony tak jauh berbeda. Pemain dengan catatan tampil sebanyak 28 laga di musim 2021/2022 ini menjadi teladan yang baik untuk nama-nama muda. Kemampuan bermain di berbagai posisi menjadi nilai lebihnya.

Cak Ton, biasa dia disapa, mampu tampil apik sebagai gelandang, bek kiri, dan bek tengah. Pemain seperti ini tentu sangat dibutuhkan tim di saat sedang krisis pemain. (lib, sja)

baca juga :

Bertemu Wamendag, Emil Tawarkan Solusi Pemanfaatan Sistem Resi Gudang

Titis Global News

Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, RPH Surabaya Siapkan 5 Ton Daging

Redaksi Global News

Arema FC Pastikan Tidak Kebobolan Gol Cepat