Global-News.co.id
Nasional Utama

Kemenag Luncurkan Buku Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi

Peluncuran buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada Masa Pandemi

JAKARTA (global-news.co.id) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada Masa Pandemi. Buku ini merupakan respon Kemenag menjawab kebutuhan umat di masa pandemi.

Peluncuran dilakukan Dirjen PHU, Hilman Latief, didampingi Direktur Bina Haji (Dirbina Haji), Khoirizi H. Dasir, dan Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat, di Jogjakarta.

“Apresiasi saya berikan kepada Dirbina dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” ungkap Hilman, sebagaimana dilansir Kemenag, Selasa (19/10).

Selanjutnya, Hilman berharap buku dapat diperbanyak dan sejak dini bisa diberikan kepada jemaah haji. “Sebab saat ini perlu edukasi manasik di masa pandemi sebagai antisipasi. Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” ajaknya.

Di sisi lain Hilman juga menyinggung pelonggaran social distancing yang dilakukan Saudi. “Saudi bisa setenang itu karena sebagian besar penduduknya sudah divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi angin segar bagi kita,” urai Hilman.

“Kita perlu meyakinkan ke pemerintah Saudi bahwa jemaah kita clear, secure,” sambungnya. Untuk itu, lanjut Hilman, kebijakan pemberangkatan haji dan umrah harus berbasis data.

Sebelumnya, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menyebutkan peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi.

Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis (21/10) ini diikuti 70 peserta yang terdiri dari pejabat dan pelaksana Ditjen PHU, Kasi pada Bidang PHU Kanwil Kemenag DIJ dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng dan DIJ.

“Tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah,” ujar Arsyad. (ip, ins)

baca juga :

Tragedi Kanjuruhan: RSSA Tegaskan Biaya Perawatan Korban Gratis

Redaksi Global News

Perkembangan Olahraga di Bawah Naungan Kormi Jatim Luar Biasa

Pimpin 1.000 Pengacara, Yusril Bela HTI