Global-News.co.id
Pendidikan Utama

Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur 2021, DLH Jatim Mulai Lakukan Penilaian

Tim Penilai DLH Jatim, Eka Agustina, menanam pohon alpukat di SMPN 3 Ngrambe Kab Ngawi, sebelum melakukan verifikasi dan validasi

SURABAYA (global-news.co.id) – Penilaian Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur 2021 mulai dilakukan. Tim penilai melakukan verifikasi dan validasi lapangan ke 169 usulan calon sekolah adiwiyata Provinsi Jawa Timur 2021, antara lain di SDN 1 Jogorogo dan SMP 3 Ngrambe Kabupaten Ngawi, Selasa (21/9).

Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan kepada sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Gerakan ini bertujuan mewujudkan perilaku ramah lingkungan hidup dari warga sekolah.

Program Adiwiyata dilaksanakan secara berjenjang dan diklasifikasikan berdasarkan nilai yang dicapai, yaitu Adiwiyata Kabupaten, Adiwiyata Propinsi, Adiwiyata Nasional, dan Adiwiyata Mandiri.

Tim penilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Eka Agustina, mengatakan, ini adalah tahun kedua tahap penilaian di masa pandemi Covid-19. Dengan demikian penilaian selain dilakukan secara virtual, juga dilakukan verifikasi dan validasi lapangan namun dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sekolah yang mencapai nilai minimal 80% dari nilai capaian tertinggi ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur. Sedangkan sekolah yang mencapai nilai paling sedikit 90% dari nilai capaian tertinggi ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional, dan bila mencapai nilai minimal 95% maka dinobatkan menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri.

Sekolah Adiwiyata nasional merupakan sekolah yang mencapai nilai minimal 90% dari nilai capaian tertinggi, dan telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata provinsi paling singkat 12 bulan sebelumnya. Untuk memperoleh predikat sekolah Adiwiyata Mandiri, sekolah harus mencapai nilai minimal 95% dari nilai capaian tertinggi, dan telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata nasional paling singkat 12 bulan sebelumnya, serta telah berhasil membina paling sedikit 2 sekolah.

Penetapan sebagai Sekolah Adiwiyata berlaku untuk jangka waktu 4 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan usulan dan hasil evaluasi. Kriterianya mencakup komponen perencanaan Gerakan PBLHS, pelaksanaan Gerakan PBLHS, dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Gerakan PBLHS.

Standar penilaian pelaksanaan Gerakan PBLHS, di antaranya pembelajaran pada mata pelajaran, ekstrakurikuler dan pembiasaan diri yang mengintegrasikan Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) di sekolah. PRLH diterapkan pada kegiatan kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi serta inovasi terkait penerapan PRLH. (kmf, ins)

baca juga :

Liga Voli Korea: Megawati Ungkap Alasan Menangis Usai Red Sparks Gilas Pink Spiders

Redaksi Global News

Pesta Kembang Api Akhiri Upacara Pembukaan PON XX Papua

Redaksi Global News

Pemkot Gelar Serah Terima Jabatan Walikota Surabaya kepada Pelaksana Harian Walikota

Titis Global News