Global-News.co.id
Madura Utama

Rp 32,2 M Dana DBHCT Masuk Kas Daerah, OPD Diminta Segera Realisasikan Program


PAMEKASAN (global-news.co.id) – Untuk tahun anggaran 2021 ini Pamekasan mendapat jatah dana sebesar Rp 64 miliar dari dana DBHCT. Dari jumlah itu yang kini telah masuk ke kas daerah adalah sebesar Rp 32.274.819.500 atau separuh dari jumlah total jatah untuk Pamekasan. Rinciannya Rp 12. 909. 927. 800 untuk triwulan pertama dan triwulan kedua Rp.19.364.891.700.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan dana itu ditransfer dari pemerintah pusat ke kas daerah Pamekasan. Dana itu nanti akan dimanfaatkan oleh masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan besaran pembagian atau jatah program yang ada di masing masing OPD.

Sahrul Munir mengaku hingga saat ini masih belum semua OPD mengajukan anggaran untuk program pembangunan yang didanai oleh DBHCT tersebut. Karena itu dia meminta agar semua OPD untuk segera menyusun program anggaran dan mengajukan dana tersebut untuk segera direalisasikan penggunaannya.

”Ini dana yang ditransfer dari pemerintah pusat ke kas daerah baru separuh untuk triwulan pertama dan triwulan kedua. Nanti semuanya akan ditransfer untuk empat triwulan itu, sehinga semua jumlah jatah untuk Pamekasan yakni Rp 64 miliar tersebut,” kata Sahruil Munir, Kamis (8/7/2021).

Sahrul mengatakan, kini tinggal tergantung pada kesiapan OPD untuk merealisasikan program dan menggunakan dana tersebut. Dia bilang hingga kini sudah ada OPD yang mengajukan namun banyak juga yang masih belum mengajukan.

“Ini masih dana transfer dari pusat, tergantung OPD. Tinggal melaksanakan karena uangnya sudah ada di kasda. Ada sebagian yang belum, ada sebagian yang sudah mengajukan anggaran,” terangnya.

Selama satu tahun anggaran atau empat triwulan dan itu akan cair dari pemerintah pusat ke kas daerah. Kalau hingga Juli ini, kata dia, yang sudah masuk yakni triwulan pertama dan triwulan kedua. Dia memperkirakan untuk triwulan ketiga akan masuk pada bulan September nanti dan triwulan ke empat pada bulan Desember.

Sahrul Munir menyarankan, karena dana sudah masuk ke rekening daerah, maka dia menyarankan agar para OPD segera merealisasikan kegiatan yang diprogramkannya dan telah disusun sesuai dengan bidang garapan masing-masing OPD.

“Kita juga sarankan karena ini uangnya sudah ada, semua OPD segera direalisasikan kegiatan kegiatan yang bisa direalisasikan, karena dananya sudah tersedia. Alhamdulillah kendalanya secara umum tidak ada. Sekarang ini masih bisa diatas semua. Secara prinsip pengajuan ke keuangna udah siap tidak ada kendala. Segera OPD untuk diselesaikan biar bisa menyerap anggarap semaksimal mungkin,” katanya.

Kalaupun misalnya ada kendala hingga saat ini, kata Sahrul, itu terkait kendala teknis yang di lapangan dan itu ranah masing masing OPD untuk menyelesaikannya sendiri. Yang pasti kata dia secara prinsip pengajuan ke keuangna sudah siap, tidak ada kendala. ”Segera OPD untuk selesaikan biar bisa menyerap anggarap semaksimal mungkin,”pungkasnya. (mas)

baca juga :

SEA Games 2023: Nomor Jarak Jauh, Indonesia Sabet 3 Emas dan 1 Perak

Tingkatkan Inklusi Keuangan di Hong Kong, BNI Akuisisi 18 ribu Rekening

Redaksi Global News

Dikunjungi Ketua DPD RI LaNyalla, Ketua KPU Jatim: Ini Sejarah Pertama dan Merupakan Kehormatan 

gas