Global-News.co.id
Nasional Utama

Pemerintah Putuskan PPKM Mikro Diperpanjang, Diperluas Jadi 15 Provinsi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

JAKARTA (global-news.co.id) – Untuk menjaga tingkat pengendalian kasus Covid-19 dan meningkatkan efektivitas pengendaliannya di tingkat nasional, pemerintah memutuskan memperpanjang dan memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  berbasis skala mikro. Perluasan dilakukan dari sebelumnya 10 provinsi menjadi 15 provinsi.

Dengan kebijakan itu,  perpanjangan PPKM Mikro akan diterapkan selama dua minggu berikutnya yaitu mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Sementara perluasan dilakukan dengan menambahkan lima provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perluasan tersebut didasari tren perbaikan penerapan sebelumnya. Ia bilang pada periode tersebut, presentase kasus aktif menunjukkan tren perbaikan yang signifikan.

“Perkembangan indikator Covid-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari-18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” tutur Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Persentase kasus aktif menurun dari 12,95 persen pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12 persen pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 3,83 persen. Begitu pula dengan persentase kematian, secara konsisten indikator ini menunjukkan tren penurunan dari 2,73 persen menjadi 2,71 persen pada atau turun sebesar 0,02 persen.Selain itu persentase kesembuhan meningkat 3,84 persen dari 84,32 persen menjadi 88,16 persen.

Jika dilihat dari perbandingan periode 5 Februari 2021, ketika kasus aktif mencapai titik tertinggi hingga 18 Maret 2021, persentase kasus aktif nasional menurun sebesar 6,45 persen dari 15,57 persen menjadi 9,12 persen. Angka absolut penurunan kasus aktif juga mengalami penurunan 25,43 persen, turun dari 176.672 kasus menjadi 131.753 kasus.

“Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif,” ujar Airlangga.

Seluruh provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro telah berhasil menurunkan persentase kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM. Sementara itu, provinsi yang berhasil menurunkan jumlah kasus aktif berikut persentase kasus aktif antara lain DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

“Perkembangan tingkat kesembuhan di 10 provinsi PPKM Mikro juga menunjukkan bahwa seluruh provinsi telah berhasil meningkatkan persentase angka kesembuhan dibandingkan masa sebelum PPKM,” kata Airlangga.

Airlangga menuturkan bahwa persentase kesembuhan tertinggi berada oleh Provinsi Banten dengan kenaikan 24,68 persen, diikuti oleh Kalimantan Timur dengan kenaikan sebesar 1,79 persen.

Ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan ICU atau Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit (RS) rujukan di 10 provinsi PPKM Mikro per 17 Maret 2021, menunjukkan penurunan angka keterpakaian TT Isolasi di RS rujukan saat dilaksanakan PPKM Mikro.

Selain itu, seluruh provinsi yang menerapkan PPKM Mikro memiliki BOR kurang dari 70 persen. Pada sebagian provinsi yang menerapkan PPKM Mikro seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, dan Sumatera Utara memiliki angka BOR 50,01-69,9 persen. Sementara terdapat enam provinsi yaitu Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur yang memiliki BOR di bawah 50 persen.

“Salah satu kunci pelaksanaan PPKM Mikro terletak pada kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, seiring dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di Posko Daerah PPKM Mikro,” ujar Airlangga.

Dari 423 kabupaten/kota terdapat 76 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker rendah yakni di bawah 60 persen. Sedangkan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi pada range 91-100 persen sebanyak 115 kabupaten/kota. jef, med

baca juga :

Target Tercapai, Pegawai Pajak Bisa Dapat Bonus Rp117 Juta

Redaksi Global News

Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dicopot

Redaksi Global News

Iga Swiatek Rebut Posisi Teratas Peringkat Dunia WTA

Redaksi Global News