Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Kasus Penyerangan Syekh Ali Jaber, Anggota DPR RI Sebut Ada Indikasi Provokasi

 

Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Shahroni  mendesak agar dalang atas insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber diusut tuntas guna menghindari keresahan masyarakat.

JAKARTA (global-news.co.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku prihatin atas insiden penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber yang tengah mengisi acara pengajian salah satu masjid di Bandar Lampung. Dia pun meminta agar dalang atas insiden ini harus segera terungkap, guna menghindari keresahan masyarakat.
“Tindakan penusukan pada Syekh Ali Jaber ini harus diusut tuntas sampai ke dalang-dalangnya. Karena saya melihat ada indikasi ini adalah tindakan untuk memprovokasi masyarakat yang memang sedang dalam kondisi labil akibat pandemi,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Atas insiden tersebut, sambung Sahroni, Komisi III DPR juga akan meminta keterangan yang lengkap mengenai detail perkara ini kepada Polri. Karena, dalang maupun pelaku dari penusukan ini harus segera terungkap dan dihukum tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Ini kan kita belum dengar seluruhnya dari pihak Polri, karenanya kita akan meminta keterangan lengkap dan kita juga meminta agar para pelaku mendapat hukuman yang tegas atas perbuatannya,” tegasnya.
Politikus Partai NasDem ini juga tidak sependapat jika pelaku dianggap memiliki gangguan jiwa, insiden kemarin itu sangat berbahaya bagi ulama. “Informasi awalnya katanya si pelaku sakit jiwa, tapi saya rasa sih nggak dan ini tentunya berbahaya buat ulama kita,” ucap Sahroni.
Karena itu, legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini memandang, perlunya memberikan perlindungan keamanan atas para tokoh ulama agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Keselamatan ulama itu penting dan menjadi sorotan masyarakat.
“Menurut saya perlu juga pada kepolisian atau TNI untuk memberikan pengamanan pada tokoh alim ulama agar mereka bisa tenang dan terjaga keselamatan jiwanya,” pungkasnya.

Komnas HAM Minta Polisi Usut Tuntas
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan kekerasan terhadap tokoh agama atau lainnya dengan alasan apapun merupakan tindakan yang dilarang secara hukum dan HAM.
“Polisi harus mengusut tuntas rangkaian dan konstruksi peristiwa secara dalam walau sudah ada penetapan tersangka,” ujar Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Belakangan, muncul kabar jika pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun, keterangan itu tidak bisa dipercaya begitu saja. Komnas HAM menyarankan kepolisian melihat psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
“Di samping itu, penting bagi polisi untuk mendengarkan ahli psikologi/psikiater untuk memberikan ruang dan menguji secara ilmiah mengenai kemungkinan tersangka tersebut adalah orang dengan dengan gangguan jiwa atau bukan. Sehingga pernyataan status kejiwaan tersangka menjadi data yang valid,” kata pria lulusan Universitas Brawijaya itu.
Penyidikan polisi yang komprehensif dan terbuka ini penting untuk meredam spekulasi liar yang berkembang di masyarakat. “Semoga kekerasan dengan alasan apapun tidak terulang kembali dan kasusnya diusut tuntas,” katanya. dja, yan, sin

baca juga :

Walikota Mojokerto Gratiskan Rapid Test untuk Peserta UTBK

Redaksi Global News

Bupati Baddrut Tamam Orang Pertama Vaksinasi Corona di Pamekasan 

gas

UNS Luncurkan Sepeda Listrik Hilirisasi Penelitian

Redaksi Global News