Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Pastikan Penempatan Dana Berjalan Lancar, OJK-Himbara Gelar Pertemuan

OJK ingin memastikan pelaksanaan penempatan dana Rp 30 triliun ke bank Himbara dapat berjalan dengan lancar sesuai tujuan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional

JAKARTA (global-news.co.id) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN, di mana tujuannya untuk merevisi Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah diajukan sebelumnya. Pembahasan revisi ini demi menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun ke dalam RBB bank milik pemerintah tersebut.

“Hal ini juga sebagai bentuk dukungan atas pelaksanaan PMK 70 tentang Penempatan Uang Negara (PUN) yang telah masuk dalam RBB dimaksud berupa Penempatan Uang Negara (PUN) sebesar Rp 30 triliun di bank-bank Himbara,” ujar Direktur Humas OJK Darmansyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Dia juga menyatakan, OJK ingin memastikan pelaksanaan penempatan dana Rp 30 triliun ke bank Himbara dapat berjalan dengan lancar sesuai tujuan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“OJK juga merencanakan pertemuan dengan asosiasi pengusaha yang bergerak di sektor riil untuk mendengar aspirasi dan kebutuhan mereka. Sehingga nantinya mulai dapat bergerak kembali sejalan dengan upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Himbara Sunarso, memastikan bahwa stimulus penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun akan digunakan untuk ekspansi kredit utamanya kepada UMKM yang membutuhkan. “Rapat hari ini untuk persiapan leverage dana Rp 30 triliun. Kami dari bank Himbara siap. Target kami ekspansi sebesar Rp 90 triliun. Sehingga selama tiga bulan, kami harus ekspansi kredit sebanyak tiga kali untuk target Rp 90 triliun,” tukasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertimbangkan untuk memperpanjang penempatan uang negara sebesar Rp 30 triliun ke Himbara. Semula, kebijakan ini disiapkan akan berlangsung tiga bulan untuk mendukung kegiatan bisnis bank yang terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Jangka waktu penempatan selama ini tiga bulan dan akan kami perpanjang. Bapak Presiden sudah meminta ini diperpanjang, namun nanti kita akan lakukan secara bertahap dengan evaluasi,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Dia pun siap memonitoring penggunaan dana tersebut setiap bulan. Terutama terkait strategi bisnis bank penerima suntikan dari pemerintah itu. “Sehingga mekanismenya adalah revolving dengan penempatan dana tiga bulan di-revolve untuk nanti enam bulan dan seterusnya,” katanya.

Sambung Menkeu menerangkan, telah menetapkan suku bunga sebesar 3,42% dari penempatan dana pemerintah di bank mitra dengan alokasi anggaran Rp 30 triliun. Kebijakan tersebut dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19). dja, sin, ins

baca juga :

Jembatani Diaspora, BNI Sukses Bawa UMKM Sidoarjo Ekspor Keripik Singkong ke Belanda

Redaksi Global News

Liga 1: Aji Tekankan Pemainnya Fokus ke Pertandingan 

Redaksi Global News

Salat Tarawih di Masjid Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Titis Global News