Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Gubernur BI Pastikan Dana Haji Tidak Digunakan untuk Perkuat Rupiah

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

JAKARTA (global-news.co.id) – Kabar soal pembatalan kegiatan ibadah haji tahun 2020 terkait dengan upaya memperkuat nilai rupiah memantik Bank Indonesia untuk angkat bicara.
Bank Indonesia melalui Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kabar tersebut sama sekali tidak benar. Menurut Perry, stabilitas nilai tukar rupiah merupakan tugas bank sentral bukan institusi lain seperti Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH). “Mohon tanya ke yang punya dana haji dong. Saya sudah lihat Pak Anggito (Kepala BPKH) sudah keluarkan siaran pers dan penjelasannya. Intinya pemberitaan itu tidak benar. BPKH akan menggunakan dana haji untuk nilai tukar itu tidak benar,” tegas Perry Warjiyo di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Dia melanjutkan, jika memang BPKH mengubah penempatan dana kelola dari denominasi valuta asing ke rupiah atau sebaliknya, itu merupakan hak BPKH. Dan penempatan dana haji tentu sudah diperhitungkan secara matang oleh internal BPKH.
“Logikanya, kalau BPKH ada dana rupiah dari haji, sedangkan ada kebutuhan rupiah dan valas, maka wajar ada dana haji yang ditempatkan di rupiah dan valas. Wajar bila suku bunga rendah, ada pergeseran dana dari valas ke rupiah, itu wajar dan keputusan internal dari BPKH,” katanya.
Sebelumnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga telah membantah memanfaatkan dana simpanan umat untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji 2020 untuk kepentingan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Siaran pers BPKH pada Selasa (2/6/2020) sore memastikan dana sebesar 600 juta dolar AS yang akan digunakan untuk kepentingan stabilitas nilai tukar rupiah itu tidak terkait dengan pembatalan haji pada 2020.
Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. dja, sin, ins

baca juga :

KPK Sebut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Suap Alokasi Dana Hibah

Redaksi Global News

PN Surabaya Tiadakan Sidang 2 Pekan setelah Hakim Meninggal dan ASN Positif Corona

Redaksi Global News

Wawali Ajak Siswa Surabaya Manfaatkan Beasiswa Penghafal Kitab Suci

Redaksi Global News