JAKARTA (global-news.co.id) –Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mulai menyelidiki polemik pelaksanaan program Kartu Prakerja dari sisi persaingan usaha.
Komisioner sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Saragih, mengatakan salah satu poin yang akan diselidiki adalah mekanisme penunjukan delapan platform digital yang terlibat dalam program ini. Salah satu platform digital ini adalah Ruang Guru yang dipimpin oleh mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Adamas Belva Syahdevara.
“Bagi KPPU ini juga penting karena nilainya besar Rp 5,6 triliun. Tentunya KPPU mendorong kegiatan itu seusai prinsip persaingan usaha yann sehat. Kita tahu bahwa dalam usaha ada tender dan lain-lain Nanti lihat misalnya bagaimana 8 aplikator tersebut, bagaimana mekanismenya, apakah sudah sesuai atau belum,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2020).
Menurutnya, program ini seharusnya bisa membuka peluang besar bagi banyak pelaku usaha untuk ikut serta, baik sebagai platform digital atau lembaga pelatihan.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Direktur Advokasi KPPU Abdul Hakim Pasaribu. Ia memgaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan terkait mekanisme penunjukan platform digital tersebut.
“Seharusnya prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan harus dikedepankan untuk memberi ruang partisipasi publik untuk memberi jasa yang sama,” tuturnya.
Selain itu, KPPU juga akan menyelidiki masalah tarif pelatihan yang dikenakan bagi peserta. “Apakah tarif yang ditetapkan oleh platform digital itu eksesif, karena kalau kita lihat di Youtube saja bisa gratis, jangan sampai rakyat yang mendapat kartu prakerja itu membayar eksesif,” kata Hakim.
Selanjutnya, KPPU akan memastikan tidak ada diskriminasi dalam hubungan kerjasama antara pelaksana, platform digital dan lembaga pelatihan.
Perlu diketahui, saat ini ada delapan platform digital yang bekerjasama dengan pemerintah, di antaranya adalah Bukalapak, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Ruang Guru, Pijar Mahir, Pintaria, Sekolahmu dan prakerja.kemnaker.go.id. ejo, cnb
berita sebelumnya
berita selanjutnya