JAKARTA (global-news.co.id) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar pemerintah pusat memberlakukan pembatasan atau karantina wilayah untuk membendung meluasnya penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia. Usulan Anies tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, seusai menggelar pertemuan tertutup dengan Anies di Balai Kota Jakarta hari ini,
“Pak Gubernur (Anies) menyampaikan langkah tentang pembatasan dalam rangka membendung penularan (COVID-19),” kata Tito dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Dia menuturkan, terkait usulan Anies, pemerintah dalam hal ini merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam aturan itu disebutkan, ada empat jenis pembatasan atau biasa disebut karantina yakni karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan pembatasan sosial yang bersifat massal (isolasi).
Tito menjelaskan, untuk pembatasan wilayah itu, sebenarnya ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan. Mulai dari efektivitas, tingkat epidemi, sampai ke pertimbangan sosial, ekonomi, dan juga keamanan.
“Di sini saya sampaikan ke Pak Gubernur tentang karantina wilayah ini, karena menyangkut aspek ekonomi, maka selain UU Nomor 6 Tahun 2018, untuk pembatasan wilayah, karantina wilayah, itu adalah menjadi kewenangan pusat,” ujarnya.
Di samping itu, dia juga menjelaskan, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014, karantina wilayah menjadi urusan absolut dan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini presiden. Sebelumnya, kata Tito, presiden juga sudah menyampaikan bahwa untuk pembatasan wilayah, kepala daerah harus mengonsultasikan ke pemerintah pusat melalui Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo. “Ini tadi kami diskusikan seperti itu,” ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan mengatakan kedatangan tamu kehormatan Tito Karnavian ke Balaikota untuk menyampaikan informasi mengenai virus corona COVID-19. “Harusnya jumpa pers di Kemendagri pukul 09.00, tapi Pak Tito berbaik hati mampir ke sini, kangen sama balaikota,” kata Anies.
Dikatakan Anies, sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI melakukan komunikasi intens dan koordinasi dengan Kemendagri guna memastikan langkah-langkah untuk pengendalian penularan COVID-19. “Koordinasi dengan pemerintah pusat, supaya ini in-line dengan pemerintah pusat,” ujar mantan Mendikbud itu.
Meningkat Jadi 172 Orang
Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia melonjak 38 kasus sehingga menjadi 172 orang pada Selasa (17/3/2020). Dari jumlah ini, pasien meninggal dunia sebanyak lima orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, dari data terakhir 134 orang pada Minggu (15/3/2020), dilakukan update data pada sore hingga malam hari dan ditemukan kasus baru 12 orang.
“Kemudian tanggal 15 pagi sampai malam ada penambahan kasus baru 20 orang dan 6 orang lagi dari spesimen yang diperiksa Unair sehingga total menjadi 172 kasus,” kata Yuri dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut, terbanyak berasal dari Provinsi DKI. Kemudian, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Provinsi Kepulauan Riau. ejo, ine