Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Sertifikasi Nikah Berlaku Mulai 2020

JAKARTA (global-news.co.id) – Syarat melangsungkan pernikahan bertambah. Hal itu setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, bakal mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk menjalani sertifikasi persiapan perkawinan. Bentuknya, berupa kelas atau bimbingan pranikah.  Program ini rencananya diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua pasangan.

Muhadjir Effendy

“Kalau bisa tahun depan 2020 sudah dimulai (program sertifikasi kawin),” kata Muhadjir di Gedung SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Muhadjir menjelaskan sertifikasi ini nantinya akan dibuat dengan sistem pelatihan. Hal ini, kata dia, sudah dicontohkan bagi pasangan beragama Katolik yang dijalani minimal tiga bulan. Saat pelatihan itu dilaksanakan, kata dia, kedua pasangan betul-betul mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan pasangannya. Keduanya akan dilatih berbagai pengetahuan, termasuk soal mengelola emosi, keuangan, hingga pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi.

“Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat,” kata Muhadjir.

Dia juga menyebut soal sertifikat kawin ini nantinya akan dikelola oleh Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Sebab dua lembaga ini berperan penting dalam kehidupan manusia berikutnya yang akan dihasilkan melalui hubungan pernikahan.

Kementerian Kesehatan, kata dia, berperan memberi tahu soal kesehatan dan berbagai penyakit yang mungkin bisa membahayakan bagi pasangan suami istri hingga tak bisa melahirkan anak yang sempurna. Sementara, Kementerian Agama memang memiliki domain untuk mengurusi soal pernikahan masyarakat Indonesia.

“Nanti akan saya bicarakan dengan menteri agama dan menteri kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal,” kata dia.

Sertifikasi ini, kata Muhadjir, sebenarnya merupakan sebuah sistem upgrading atau olah pengetahuan dan wawasan terkait kehidupan pernikahan. Utamanya soal bagaimana menjadi pasangan berkeluarga dan juga berkaitan dengan sistem reproduksi.

Soal sistem reproduksi, kata dia, menjadi penting lantaran nantinya pasangan yang telah menikah akan menghasilkan anak-anak bangsa yang akan berpengaruh besar untuk masa depan Indonesia.  “Mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Di situlah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu, harus diberikan,” kata Muhadjir. cnn

 

baca juga :

Walikota Eri Sebut Perjuangan Lawan Kemiskinan di Surabaya Belum Selesai

Redaksi Global News

Liga 1: Bryilian Bertekad Lanjutkan Tren Positif di Semarang

Redaksi Global News

GIIAS Surabaya 2022 Hadirkan Kendaraan Listrik di Area Test Drive

Redaksi Global News