Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Pemerintah Upayakan Serapan Belanja di Awal Tahun

Pemerintah mendorong penyerapan belanja di awal-awal tahun, agar dapat membantu peningkatan kualitas pembangunan yang dijalankan dan dampaknya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.

JAKARTA (GN) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berupaya mendorong penyerapan belanja pemerintah dilakukan sejak awal tahun. Tujuannya, agar distribusi belanja dapat merata sepanjang tahun sehingga dampak yang dirasakan terhadap ekonomi makro maupun masyarakat dapat lebih maksimal.

Deputi Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prijambodo menuturkan proses distribusi penyerapan belanja pemerintah memang tidak akan sempurna merata sepanjang tahun. Sebab, secara natural, tingkat belanja pada kuartal pertama cenderung menjadi momentum paling rendah dan terus meningkat hingga kuartal terakhir.

“Tapi, setidaknya kita bisa buat distribusi yang relatif merata dengan kenaikan bertahap,” ujarnya ketika ditemui dalam acara CORE Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Dengan menarik penyerapan belanja di awal-awal tahun, maka tidak akan terjadi penumpukan pada akhir tahun atau kuartal keempat. Bambang mengatakan, upaya ini dilakukan agar dapat membantu peningkatan kualitas dari pembangunan yang dijalankan pemerintah. Dampaknya pun dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.

Beberapa bentuk dorongan sudah dipersiapkan oleh Bambang. Di antaranya, dengan melakukan tender pada awal tahun dan mempersingkat birokrasi tertentu yang tetap dijalankan dalam akuntabilitas penuh.

Pada periode 2020 hingga 2024, belanja pemerintah tercatat sebagai salah satu komponen dari sisi penerimaan yang akan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bersamaan dengan belanja pemerintah, investasi juga akan menjadi prioritas. “Kami akan tetap akselerasi investasi dan menjaga kinerja ekspor maupun mengendalikan impor,” ucap Bambang.

Percepatan akselerasi juga dilakukan di tingkat daerah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Timur (DJPb NTT) Kementerian Keuangan Lidya Kurniawati memastikan, pihaknya akan terus memastikan kenaikan tingkat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tingkat daerah. Di antaranya melalui dorongan penyelesaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih cepat.

“Peran kami, kanwil DJPB, membina keuangan negara baik pusat dan daerah. Artinya, kami incharge mendorong tingkat penyerapan,” ujar Lidya.

Dorongan tersebut juga dilakukan seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta secepatnya para pejabat negara membelanjakan anggaran tahun depan secara berkualitas setelah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020.

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susanto menilai, pelaksanaan belanja kementerian/ lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2020 seharusnya dapat dilaksanakan sejak sekarang. Khususnya terhadap belanja modal yang membutuhkan persiapan panjang mengingat harus melalui proses tender dan sebagainya.

Akbar menyebutkan, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) lebih cepat sebulan dibandingkan tahun lalu sudah baik. Hanya saja, penyerahan sebenarnya dapat dilakukan lebih cepat. “Lebih bagus dari dulu-dulu, tapi masih kurang cepat,” ujarnya ketika ditemui usai diskusi CORE Economic Outlook 2020 di Jakarta kemarin.

Akbar menuturkan, akselerasi tersebut terutama bisa dilakukan terhadap belanja modal untuk proyek prioritas nasional yang sudah pasti disetujui legislasi dan eksekutif seperti pembangunan infrastruktur. Pasalnya, proses lelang cenderung memakan waktu panjang. Apalagi, semakin besar nilai proyeknya, proses yang dibutuhkan biasanya akan semakin rumit.

Perhatian lebih khusus kepada belanja modal bukan tanpa sebab. Dari data yang disampaikan Akbar, perbandingan rasio belanja modal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih rendah, yaitu 1,5 persen. Tingkatan ini lebih rendah dibandingkan negara lain seperti Myanmar (2,3 persen) dan Malaysia (3.3 persen). Padahal, belanja modal memiliki efek pengganda lebih tinggi dan berjangka panjang dibandingkan jenis belanja lain seperti barang dan pegawai.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tingkat penyerapan belanja K/L sampai akhir Oktober 2019 yang baru mencapai 73 persen dengan nominal Rp 633,5 triliun. Tingkat penyerapan terendah terjadi pada belanja modal yang pada periode sama baru mencapai Rp 100,8 triliun atau 53,2 persen dari pagu APBN.

Kondisi tersebut patut menjadi perhatian pemerintah. Sebab, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal Oktober, kontribusi konsumsi pemerintah adalah 8,36 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Meski tidak terlalu besar, (konsumsi pemerintah) tetap akan berguna (pada pertumbuhan ekonomi), meskipun pertumbuhan ekonomi tidak hanya berbicara belanja pemerintah,” kata Akbar.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani memproyeksikan, realisasi belanja K/L sampai akhir tahun akan mencapai 98 persen dari pagu APBN. Selama sisa waktu yang tidak mencapai dua bulan ini, pemerintah akan terus menggenjot belanja untuk bantuan sosial. Selain meningkatkan konsumsi pemerintah, komponen ini juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi ke atas lima persen. jef, ins

baca juga :

Liga 1: Persik Incar Poin di Kandang Persib

Redaksi Global News

Malaysia Open: Gebuk Lee Zii Jia, Shesar Ikuti Jejak Ginting dan Jojo

Klub Dinilai Ilegal, 12 Atlet Atletik Samaratungga Gagal ke Puslatcab Surabaya