Global-News.co.id
Metro Raya Sport Utama

Klub Dinilai Ilegal, 12 Atlet Atletik Samaratungga Gagal ke Puslatcab Surabaya

Murtoyo, pelatih atletik klub Samarutangga bersama salah satu orangtua atlet

SURABAYA (global-news.co.id) – Klub Atletik Samaratungga Surabaya, pantas kecewa. Pasalnya, sebanyak 12 atlet berprestasi klub tersebut gagal masuk skuad Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur (Jatim) VII 2022, karena proses perekrutan atlet untuk skuad Puslatcab Surabaya, belum maksimal.

Salah satu penyebab utamanya adalah klub tersebut dianggap ilegal setelah berganti nama dari Fajar Mas Murni (FMM) menjadi Samaratungga.

Padahal, saat Kejuaraan Daerah (Kejurda) Atletik di Surbaya, pada Desember 2021 klub ini mendapat rekomendasi untuk mengikuti ajang tersebut, dari pengurus Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Surabaya.

“Akhirnya nggak bisa masuk karena ganti nama klub, dan bahwasannya klub ini dinilai ilegal. Padahal syarat ikut Kejurda bukan klub tapi KTP dan KK. Kemudian kalau ilegal kenapa kita dikasih rekom oleh PASI Surabaya, ini ‘kan aneh,” ungkap Murtoyo, salah satu Pelatih Klub Samaratungga.

Padahal, lanjut pria yang juga Pelatih Lompat Galah Jawa Timur itu, ke-12 atlet tersebut memiliki prestasi gemilang, tidak hanya pada ajang Kejurda Surabaya saja.

“Potensi anak-anak ini sangat bagus. Bahkan atlet nomor satunya Jawa Timur saja ada yang bisa dikalahkan. Malah, yang masuk Puslatcab kebanyakan di bawah anak-anak ini. Kasihan juga kalau mereka nggak bisa ikut padahal sudah berlatih setahun-dua tahun ini,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, tidak hanya merugikan klub tapi juga merugikan Surabaya yang kemungkinan prestasinya akan jeblok karena merekrut atlet yang secara kemampuan di bawah rata-rata

Sementara itu, salah satu orangtua atlet, Elly Yani, mengaku, sedih melihat proses perekrutan atlet yang tidak jelas dan bahkan mengorbankan atlet berprestasi.

Ia pun ikut berjuang dengan melakukan komunikasi bersama tim pelatih ke PASI Surabaya dan KONI Surabaya. PASI Surabaya beralasan karena klub tersebut ilegal.

“Direkom ada nama klub Samaratungga tapi begitu acara Samaratungga masuk dapat prestasi, klub kita dianggap ilegal. Artinya, kalau kita ilegal tapi kok kita masuk Kejurda. Ada keputusan sepihak dari PASI dalam merekrut atlet,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, ada perekrutan atlet yang jelas dilakukan oleh PASI Surabaya dan KONI Surabaya sesuai prestasi yang atlet, bukan unsur yang lain. (edt, ins)

baca juga :

Vaksinasi Gotong Royong PT Young Tree Industries Ditinjau Kapolres Sidoarjo

gas

Buku ‘Dari Rupiah ke Dollar AS’, Heroik Bisnis Berbalut Merah Putih

Redaksi Global News

Banjir di Kutorenon, Wabup Lumajang Sebut Luapan Sungai Krasak

Redaksi Global News