Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Gandeng Lembaga Hukum Transaksi Pajak Daerah di Kota Madiun Diawasi

Koordinator Wilayah VI KPK Asep Rahmat Suanda sebagai narasumber dalam kegiatan Forum Koordinasi Kehumasan dan Jumpa Pers di Gedung Diklat Kota Madiun, Kamis (21/11/2019).

MADIUN (global-news.co.id)-  Pemkot  Madiun menggandeng lembaga hukum guna mengawasi pemasukan pajak daerah di wilayah setempat guna memerangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Koordinator Wilayah VI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suanda mengatakan pembayaran pajak sesuai aturan yang berlaku sangatlah penting. Sebab, pembayaran pajak rawan diselewengkan atau dikorupsi.

Untuk itu harus diawasi, salah satunya dengan memasang alat tapping box  di mesin transaksi suatu usaha pembayar pajak, misalkan hotel, restoran, ataupun tempat hiburan.

“Alat ini akan memantau transaksi di lokasi tempat usaha, misalnya hotel atau restoran, dan terkoneksi dengan badan pendapatan daerah (Bapenda),” ujar Asep saat menjadi narasumber kegiatan Forum Koordinasi Kehumasan dan Jumpa Pers di Gedung Diklat Kota Madiun, Kamis (21/11/2019).

Menurut dia, karena saling terkoneksi, maka transaksi di lokasi usaha akan mudah terpantau secara akurat. Dengan demikian, tidak ada penyelewengan pajak dari pengusaha ke pemerintah.

Sebaliknya, alat tapping box juga memudahkan pengusaha untuk membayar pajak sesuai dengan OPD yang menanganinya. “Jadi tidak ada lagi bayar-bayar ke oknum lain yang tidak ada hubungannya dengan pembayaran pajak. Karena itu rawan pungli,” katanya.

Asep menjelaskan, dalam hal tersebut KPK mendorong bank daerah untuk menyediakan fasilitas alat tapping box tersebut. Ataupun, aplikasi lainnya yang dapat digunakan untuk menghitung pembayaran pajak secara akurat.

“Dengan begitu, pendapatan suatu daerah dapat meningkat karena kebocoran-kebocoran dapat diminimalisir,” kata dia.

Sementara itu, Walikota Madiun, Maidi, menyambut positif penerapan alat tapping box di wilayahnya. Hal itu sebagai salah satu wujud menjalankan pemerintahan secara transparan.

Mulai dari sistem perizinan usaha yang mudah, mekanisme pembayaran pajak yang tidak ribet, hingga proses lelang suatu program atau pengadaan. “Mari kita kembangkan Kota Madiun ini dengan baik. Kita bayarkan pajak daerah sesuai aturan agar nantinya dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga Kota Madiun,” kata Wali Kota Maidi.

Adapun, kegiatan yang mengangkat tema Membangun Kota Madiun yang Bebas KKN dengan Mengikutsertakan Masyarakat dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Melalui Sosialisasi Pajak tersebut menghadirkan narasumber lain dari Kejari Madiun dan perwakilan Bank Jatim. Peserta dihadiri oleh OPD, BUMD, camat, dan lurah saja, kegiatan tersebut juga menghadirkan insan pers, humas instansi, dan pelaku usaha wajib pajak di Kota Madiun. bas, ant

baca juga :

Semifinal Denmark Open, Tommy Tak Berkutik Hadapi Momota

Redaksi Global News

French Open 2022: Nadal ke Final Usai Zverev Mundur Lantaran Cedera

Eri Cahyadi Tegaskan Ulama dan Umara Satu Kesatuan

Titis Global News