Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Polisi Obok-Obok Rumah Kos Mewah di Surabaya

Petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya saat melakukan razia kos mewah di Jl. Petemon barat, Surabaya.

SURABAYA (global-news.co.id)-Perang terhadap narkoba terus didengungkan aparat kepolisian. Di Surabaya, jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya, bersama Gartap III Surabaya, dan Satpol PP Surabaya menggelar razia di sejumlah rumah kos mewah di Surabaya.

Razia yang digelar Senin (10/7/2017) malam kemarin, petugas gabungan mengobok-obok rumah kos di kawasan Jalan Petemon Barat dan Dukuh Kupang Barat. Semua penghuni kos pun diminta untuk melakukan tes urine. Langkah ini untuk memastikan apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Saat melakukan razia kos di Jalan Petemon Barat, petugas mendapati seorang perempuan berinisial RM (21) positif mengkonsumsi narkoba. “Ini diketahui dari hasil tes urine,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Ronni Faisal, sembari menegaskan jika razia ini untuk memperingati Hari Antinarkoba Internasional, Senin (10/7/2017) malam.

Menurut dia, di kamar kos perempuan berusia 21 tahun itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa klip plastik, dua sedotan, sebuah korek api gas, dan sebuah botol alkohol. “Pada barang bukti klip plastik yang kami temukan di kamarnya terdapat sisa narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Ronni mengatakan, dipilihnya rumah-rumah kos sebagai sasaran razia karena tempat itu dinilai rentan digunakan oleh pengguna narkoba. Jika berdasarkan hasil ter urine-nya terbukti sebagai pengguna narkoba, akan dilakukan penanganan pembinaan berupa rehabilitasi.

“Karena peredaran narkoba di Surabaya terbilang sudah mulai marak. Maka razia semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan, tentunya bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Ronni, razia ini juga untuk menyasar adanya pasangan mesum di rumah kos mewah, dan warga pendatang yang belum mendaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya.

RM, warga Padang Ratu, Lampung saat ditanya petugas mengaku jika dirinya belum lama tinggal di Surabaya. “Saya belum lama di kos ini. Soal sabu itu saya nggak tahu apa-apa,” ujar Rina.

Terkait soal plastic yang diduga berisi sabu yang ditemukan di kamar kos, RM mengaku jika barang tersebut milik suami sirinya. Diduga mereka sering mengonsumsi sabu di kamar tersebut. Selain sabu, petugas juga menemukan sedotan, korek api, dan botol kecil berisi alkohol. “Itu bukan milik saya pak,” elak RM kepada petugas. * dtk, nas

baca juga :

FIFA Matchday: Stadion GBT Siap Gelar Laga Timnas Indonesia vs Palestina

Bank Indonesia Bidik 12 Juta Pengguna QRIS

Titis Global News

Persiapan Piala Dunia U-20, Pembangunan 3 Lapangan Latihan di Samping GBT Mulai Dikerjakan

Redaksi Global News