Global-News.co.id
Metro Raya Pendidikan

Lulus UKW 2017, 99 Persen Jurnalis Jatim Kompeten

GN/ IST.
Peserta UKW 2017 angkatan 19 yang digelar PWI Jatim.

SURABAYA (global-news.co.id)-Sebanyak 55 jurnalis dari berbagai media massa regional maupun nasional dinyatakan lulus uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan 19 tahun 2017 yang berakhir Selasa (18/7/2017) .

“Jumlah pesertanya 56 jurnalis, namun ada satu yang belum lulus. Ini artinya, 99 persen jurnalis di Jatim kompeten,” ujar Ketua PWI Jatim Akhmad Munir saat penutupan UKW itu di Surabaya, Selasa (18/7/2017).

UKW yang digelar selama dua hari, 17-18 Juli 2017 di Sekretariat PWI Jatim tersebut terselenggara atas kerja sama PWI Jatim dan Bank Mayapada. Acaranya diawali dengan Safari Jurnalistik yang dihadiri Sekjen PWI Pusat Hendry Ch Bangun.

Dengan lulusnya 55 wartawan mengikuti UKW angkatan ke-19, berarti hingga saat ini atau sejak pertama kali digelar, sudah ada sekitar 950 orang di Jatim dari berbagai jenjang dan kelas (muda, madya dan utama) dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers.

Terhadap para wartawan yang lulus dan menyandang predikat berkompeten, kata dia, diharapkan benar-benar menjaga marwah sertifikasi yang telah disandangnya.

“Wujudnya dengan berperilaku yang profesional dan ditunjukkan dengan produk atau karya jurnalistik sehat, yaitu produk jurnalistik yang bermanfaat dan mencerdaskan masyarakat,” katanya.

Kepada yang tidak lulus, lanjut dia, diminta agar tak berkecil hati karena masih punya kesempatan mengikuti UKW lagi di angkatan berikutnya. “Khusus bagi yang lulus dan dinyatakan kompeten, jika mau naik level alias status kelas, semisal dari kelas muda ke madya atau dari kelas madya ke utama, harus menunggu dua tahun,” kata Kepala LKBN Antara Biro Jatim tersebut.

Harapannya, Oktober 2018, semua anggota PWI Jatim yang aktif sudah lulus UKW, sekaligus menegaskan bahwa mereka kompeten dan profesional.

Sementara itu, suksesnya PWI Jatim menggelar UKW tahun ini langsung mendapat apresiasi dari Direktur UKW PWI Pusat Usman Yatim, terlebih tidak pernah putus menyelenggarakannya untuk para wartawan.

“Apa yang dilakukan PWI Jawa Timur merupakan wujud nyata dari kerja keras menjadikan wartawan semakin kompeten dan profesional,” katanya, didampingi sejumlah penguji.

Saat membuka UKW angkatan ke-19 PWI Jatim itu, Sekjen PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa 80 persen dari 500 pengaduan yang diterima Dewan Pers dalam setiap tahun merupakan akibat dari pelanggaran Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik.

“Pasal 1 itu terkait keberimbangan dan Pasal 3 itu terkait dengan menghakimi. Dengan UKW diharapkan pelanggaran yang banyak dilakukan wartawan itu akan semakin berkurang dan bahkan tidak ada lagi, karena wartawan sudah semakin profesional dan kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat,” katanya.(ant)

baca juga :

Permudah Layanan Kependudukan, Khofifah Serahkan Bantuan Mesin ADM Bantuan CSR Bank Jatim

218 Proyek Jatim Masuk RPJMN

Redaksi Global News

Jangkau Kasus COVID-19 di 38 Kab/Kota, Pemprov Jatim Masifkan Rapid Test, TCM dan PCR Massal

Redaksi Global News