Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Kasus Lurah Pungli, Risma Siap Pasang Badan

TRI RISMAHARINI

SURABAYA (global-news.co.id)-Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Program Nasional Agraria (Prona) yang melibatkan tiga lurah di Surabaya, mendapat ‘perlindungan’ Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Tak tanggung-tanggung, Risma pun langsung pasang badan dengan berencana mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada ketiga lurah tersebut.

Ketiga lurah yang kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Medaeng tersebut, yakni Lurah Penjaringan Sari, Lurah Dukuh Setro, dan Lurah Tanah Kali Kedinding.

Upaya pasang badan Risma ini, lantaran penetapan tersangka yang dilakukan Polres KP3 Surabaya ini terkesan tak manusiawi, yakni dengan memamerkan tersangka (Mudjianto) di depan publik, dengan mengenakan penutup kepala seolah mirip tersangka kejahatan pada umumnya.

“Bu Wali saat ini sudah membuat surat. Yang isinya mengajukan penangguhan penahanan atas lurah tersebut. Meminta agar tidak ditahan,” kata Kepala Bagian Hukum, Ira Tursilowati, kemarin.

Ia menyebut saat ini lurah itu masih aktif dan dibutuhkan masyarakat. Dan jika ada penahanan, maka pelayanan ke warga masyarakat pasti terganggu. “Beliau kan PNS dan pak lurah itu kan proaktif melakukan pelayanan di masyarakat. Jadi bu wali ingin agar ditangguhkan dulu,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah kota tidak ikut campur dalam pengurusan Prona. Sebab pengurusan sertifikasi bidang tanah dalam proyek Prona itu, dibentuk langsung di masing-masing kelurahan di Surabaya.

Saat ini menurut Ira, lurah tersebut belum dikenakan sanksi adminitratif. Melainkan menunggu keputusan yang bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap). “Kita berharap kasus ini tidak meluas dan melibatkan PNS lain di Surabaya. Janganlah,” ucapnya. (pur)

baca juga :

Puncak Mudik, Sekitar 191.500 Kendaraan Diprediksi Lintasi Tol Ngawi-Kertosono

Redaksi Global News

Sua PSIS, Pesut Etam Asah Daya Gedor

Redaksi Global News

Skuad Borneo FC Jaga Stamina Pemain

Redaksi Global News