Global-News.co.id
Indeks Utama

MenPAN RB : Publik Berhak Tahu Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

MenPAN RB Yuddy Chrisnandi evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilakukan untuk perbaikan yang telah dilakukan oleh setiap instansi pemerintah secara keseluruan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, menegaskan kembali bahwa evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilakukan bukan untuk memberikan rekomendasi penilaian terhadap kinerja para menteri, melainkan untuk perbaikan yang telah dilakukan oleh setiap instansi pemerintah secara keseluruan.

Hal tersebut disampaikan Yuddy dalam acara Pencangan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (06/01).  “Tidak mungkin akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik tanpa akuntabilitas yang baik, tanpa tata kelola yang baik, tanpa kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada,” ujarnya.

Dikatakan, evaluasi akuntabilitas kinerja ini menilai sejauh mana instansi pemerintah memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang baik, mempunyai aparatur sipil negara yang disiplin, ukuran kinerja, rencana kinerja, pelaporan evaluasi dan pengawasan kinerja dan mempunyai hasil yang dapat diukur publik,” ujar Yuddy kepada wartawan.

Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu saat ini adalah era kompetisi, di mana setiap instansi pemerintah harus berlomba untuk membangun tata kelola pemerintahan yang kompeten, maka setiap instansi harus mampu memiliki pengelolaan yang efektif, efisien, serta memiliki kredibilitas yang kuat.

Menteri Yuddy juga mengatakan, publik memiliki hak untuk mengetahui apakah setiap anggaran yang merupakan ‘titipan rakyat’ dipergunakan oleh tiap-tiap instansi pemerintahan dengan sebaik-baiknya untuk menjalankan program-program pembangunan. “Itu juga merupakan salah satu sebab, mengapa akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kemudian dipublikasikan secara luas sejak beberapa tahun belakangan,” imbuhnya.

Menurut Guru Besar FISI Universitas Nasional ini, kurangnya informasi yang didapat membuat segelintir pihak menanggapi evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai bahan atau rekomendasi yang diberikan kepada Presiden untuk menilai kinerja menterinya, yang kemudian dikaitkan dengan adanya isu reshuffle Kabinet Kerja jilid II.

Padahal, isu yang digulirkan tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi substansi dalam evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,  yang dilaksanakan dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Jadi sama sekali bukan untuk menilai kinerja para menteri,” tegas Yuddy.

Evaluasi itu dilakukan semata-mata untuk menilai organisasi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah secara keseluruhan. Tujuannya untuk menilai sejauh mana pertanggungjawaban penggunaan anggaran atas hasil (outcome), serta sejauh mana capaian-capaian kinerja yang dihasilkan.

Namun Menteri Yuddy mengatakan, dengan adanya isu beberapa terakhir ini ada sesuatu hal yang positif, yakni melakukan sebuah proses rekonstruksi di dalam melihat kinerja pemerintah kita sendiri. Yang nilainya baik, sudah diketahui masyarakat, tentu akan mempertahankan akuntabilitas kinerjanya. “Tetapi yang kurang baik akan meningkatkan akuntabilitasnya, sehingga pada tahun-tahun berikutnya akan menjadi baik,” harap Yuddy.

Sisi positif lainnya yang menurut Yuddy patut disyukuri adalah mulai timbulnya kepedulian dari setiap pimpinan kementerian atau lembaga, bahwa kinerja setiap instansi tidak hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran, bukan hanya sekedar serapan anggaran, tetapi kualitas dari pemanfaatan anggaran yang menjadi penting.

PERKEMBANGAN NILAI AKUNTABILITAS KINERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA
NO. INSTANSI PUSAT NILAI PREDIKAT  
2015  
1 KEMENTERIAN KEUANGAN 83.59 A  
2 KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI 80.89 A  
3 KEMENTERIAN KELAUTAN PERIKANAN 80.76 A  
4 BADAN PEMERIKSA KEUANGAN 80.45 A  
5 BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN 77.54 BB  
6 KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGERA DAN REFORMASI BIROKRASI 77.00 BB  
7 KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BAPPENAS 76.13 BB  
8 KEMENTERIAN SEKRETARIS NEGARA 74.02 BB  
9 KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 73.90 BB  
10 BADAN PUSAT STATISTIK 73.86 BB  
11 MAHKAMAH KONSTITUSI 73.73 BB  
12 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 73.43 BB  
13 BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL 73.31 BB  
14 KEMENTERIAN PERDAGANGAN 73.30 BB  
15 KEMENTERIAN KESEHATAN 72.82 BB  
16 PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN 72.25 BB  
17 KEMENTERIAN LUAR NEGERI 72.20 BB  
18 KEMENTERIAN PERTANIAN 72.16 BB  
19 KEMENTERIAN PARIWISATA 72.08 BB  
20 LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 71.12 BB  
22 KEMENTERIAN DALAM NEGERI 70.64 BB  
23 KEMENTERIAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL 70.48 BB  
24 BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL 70.46 BB  
25 LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA 70.14 BB  
26 KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN 70.12 BB  
27 LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL 68.94 B  
28 KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI 68.76 B  
30 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 68.51 B  
31 KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM 68.32 B  
32 BADAN PENGKAJIAN PENERAPAN TEKNOLOGI 68.13 B  
33 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 68.13 B  
34 BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN 68.07 B  
36 KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA 68.04 B  
37 BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL 67.59 B  
38 KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN 67.02 B  
39 BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA 66.60 B  
40 BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR 66.23 B  
41 SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA 66.09 B  
42 BADAN SAR NASIONAL 65.88 B  
43 BADAN METEROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA 65.37 B  
44 BADAN INTELEJEN  NEGARA 65.18 B  
45 KEMENTERIAN PERTAHANAN 65.14 B  
46 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 65.07 B  
47 KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI 64.35 B  
48 BADAN NARKOTIKA NASIONAL 64.22 B  
49 BADAN STANDARDISASI NASIONAL 64.21 B  
50 KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA 64.06 B  
51 MAHKAMAH AGUNG 64.04 B  
52 KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN 63.83 B  
53 KEMENTERIAN SOSIAL 63.04 B  
54 BADAN INFORMASI GEOSPASIAL 62.96 B  
55 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN 62.11 B  
56 KEMENTERIAN AGAMA 62.01 B  
57 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 61.21 B  
58 BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA IN DONESIA 60.96 B  
59 LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH 60.84 B  
60 BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM 60.52 B  
61 KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 60.17 B  
62 BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORIS 60.17 B  
63 KOMISI YUDISIAL 60.07 B  
64 SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT 60.01 B  
65 SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 58.95 CC  
66 BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA 58.54 CC  
67 MARKAS BESAR TENTARA NASIONAL INDONESIA 58.24 CC  
68 SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN DAERAH 58.07 CC  
72 KEMENTERIAN TENAGA KERJA 57.79 CC  
73 KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH 57.61 CC  
74 DEWAN KETAHANAN NASIONAL 56.97 CC  
75 KOMISI PEMILIHAN UMUM 56.17 CC  
76 LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL 55.04 CC  
78 OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA 54.51 CC  
80 LEMBAGA SANDI NEGARA 54.24 CC  
82 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN  DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 53.97 CC  
83 KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLEH RAGA 53.54 CC  
84 KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA 51.60 CC  
85 PERPUSTAKAAN NASIONAL 50.38 CC  
86 KEJAKSAAN AGUNG 50.02 CC  

 

 

 

 

PERKEMBANGAN NILAI AKUNTABILITAS KINERJA PEMERINTAH PROVINSI 
NO. INSTANSI PEMERINTAH NILAI PREDIKAT  
2015  
1 PEMERINTAH PROVINSI DI YOGYAKARTA 80.68 A  
2 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR 80.04 A  
3 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN 76.30 BB  
4 PEMERINTAH PROVINSI BALI 75.39 BB  
5 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR 75.15 BB  
6 PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN 75.11 BB  
7 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH 72.09 BB  
8 PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT 70.52 BB  
9 PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT 70.06 BB  
10 PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU 68.62 B  
11 PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU 63.74 B  
12 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR 62.42 B  
13 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA 61.00 B  
14 PEMERINTAH PROVINSI BANGKA BELITUNG 60.96 B  
15 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT 60.85 B  
16 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH 60.85 B  
17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH 60.69 B  
18 PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA 58.57 CC  
19 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT 58.65 CC  
20 PEMERINTAH ACEH 58.24 CC  
21 PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA 58.00 CC  
22 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN 56.25 CC  
23 PEMERINTAH PROVINSI MALUKU 55.62 CC  
24 PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO 55.15 CC  
25 PEMERINTAH PROVINSI RIAU 54.73 CC  
26 PEMERINTAH PROVINSI JAMBI 52.87 CC  
27 PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG 51.13 CC  
28 PEMERINTAH PROVINSI BANTEN 51.12 CC  
29 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA 50.56 CC  
30 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT 50.23 CC  
31 PEMERINTAH PROVINSI PAPUA 46.03 C  
32 PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT 32.81 C  
33 PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA 31.24 C  
34 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA 25.34 D  

 

baca juga :

Kalah dari Persebaya, Pelatih Persita Tetap Apresiasi Pemain

Redaksi Global News

Terpilihnya Habib Salim dan Ahmad Syaiku sebagai KMS dan Presiden PKS Disambut Antusias DPW PKS Jatim

Redaksi Global News

Jokowi Akan Rampingkan 18 Lembaga Non Struktural

Redaksi Global News