Global-News.co.id
Indeks Pantura Utama

Satpol PP Tuban Razia Selep Padi Keliling

Satpol PP Tuban sedang menertibkan selep padi keliling.

TUBAN (global-news.co.id) – Maraknya usaha selep padi keliling dari luar daerah di Kabupaten Tuban mulai meresahkan para pemilik selep legal atau berizin. Kondisi ini mendapat perhatian Satpol-PP setempat dan melakukan razia pemilik selep luar daerah tak berizin.

Pasalnya, sejak munculnya selep padi keliling illegal tersebut, para pengusaha selep tetap atau rumahan yang berizin mulai kelimpungan, dan terancam gulung tikar. Penertiban ini diperlihatkan Satpol PP dengan menghentikan selep padi keliling milik Riyanto (44), warga Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, lantaran tidak mengantongi izin.

Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto, mengatakan penertiban huller atau alat selep padi keliling ini dilakukan, karena mereka tidak memiliki izin usaha dan melakukan operasional di wilayah Kabupaten Tuban. “Mereka (pemilik selep padi keliling,Red) tidak punya izin, sehingga kami tertibkan,” ungkap Hery, Rabu, (25/11/2020).

Sempet terjadi aksi kejar-kejaran, lantaran pemilik selep padi keliling lebih memilih untuk menghindar. Namun, petugas berhasil menangkap dan menyita alat selep padi, kemudian barang bukti sementara dititipkan di Kantor Kecamatan Montong.

“Sementara barang bukti kami titipkan di Kecamatan Montong. Kemudian pemilik secepatnya kami panggil ke Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pembinaan,” paparnya.

Pimpinan Satpol-PP Tuban ini menegaskan, pemilik selep melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang ijin usaha penggilingan padi, huller, dan penyosohan beras.

Sementara itu, pemilik selep padi, Riyanto mengaku jika dirinya sudah setahun beroperasi di wilayah Kecamatan Montong, dan berniat mengurus ijin. “Kami setahun beroperasi, dan mau mengurus ijin. Tapi harus ada bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.  sin

baca juga :

Anemia Tingkatkan Risiko Kematian pada Penderita Covid-19

Redaksi Global News

Era ‘Sierra’ Setyowati Unggah Foto Bersama Sang Profesor

gas

Sekdaprov Adhy Karyono Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur Jatim

Redaksi Global News