Global-News.co.id
Utama

Cemas Teroris, AS-Inggris Larang Penumpang Bawa Laptop ke Kabin

GN/Ilustrasi
GN/Ilustrasi

CANBERRA (global-news-co.id) – Peraturan yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang melarang penumpang pesawat membawa alat elektronik berukuran lebih besar ketimbang ponsel–seperti laptop dan tablet–dibawa ke kabin pesawat disambut pro-kontra. AS melarang penumpang pesawat membawa laptop ke kabin dengan alasan keamanan sebab akhir-akhir ini teroris sering menjadikan pesawat terbang sebagai target serangan bom.

Inggris sudah mengikuti jejak AS dan kemungkinan disusul Kanada dan Prancis. Namun Australia dan Jerman belum akan mengikuti langkah AS dan Inggris tersebut. Kebijakan AS dan Inggris itu juga diprotes maskapai penerbangan yang terkena dampak larangan tersebut.

Seperti dilansir media Australia, skynews.com.au, Rabu (22/3/2017), Menteri Transportasi Darren Chester, menyatakan, Australia tidak memiliki rencana mengikuti langkah AS dan Inggris. Sebab sejauh ini pemerintah Australia tidak berencana mengubah langkah-langkah keamanan. Pemerintah Australia juga terus berkomunikasi dengan industri transportasi dan mitra-mitra internasionalnya untuk memantau situasi tersebut.

“Kami terus memantau perkembangan keamanan. Australia memberlakukan sistem keamanan transportasi yang kuat dan menyeluruh, demi mencegah aksi terorisme yang akan terus kami kaji untuk memastikan sistem itu dapat mengatasi potensi ancaman,” kata Chester.

Hal senada disampaikan juru bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman, Annegret Korff, seperti dilansir CNN, Rabu kemarin. Dikatakan, pemerintah Jerman tidak sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan langkah serupa. Korff menegaskan, otoritas Jerman telah mendapat pemberitahuan awal soal aturan baru AS itu.

 

Iklan Emirates

Sedangkan otoritas Prancis, seperti dilansir AFP, tengah mempertimbangkan larangan yang diberlakukan AS dan Inggris ini. Hal itu sama seperti Kanada yang juga menyatakan tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan serupa, setelah mendapat penjelasan langsung dari AS.

Baik AS maupun Inggris memberlakukan larangan penumpang membawa peralatan elektronik yang berukuran lebih besar dari telepon genggam ke kabin pesawat. Alat-alat elektronik berukuran panjang lebih dari 16 cm, lebar lebih dari 9,3 cm, dan ketebalan lebih dari 1,5 cm harus dimasukkan ke bagasi.

Larangan baru AS dan Inggris ini mirip namun sedikit berbeda. AS memberlakukan larangan ini untuk penerbangan tujuan AS dari 10 bandara di 8 negara yang mayoritas warganya muslim, seperti Yordania, Kuwait, Mesir, Turki, Arab Saudi, Maroko, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Sedangkan Inggris hanya memberlakukan larangan ini untuk pesawat tujuan Inggris dari enam negara, seperti Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia, dan Arab Saudi.

Untuk penerbangan tujuan AS, larangan ini berpengaruh pada 9 maskapai internasional seperti Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates, dan Etihad Airways.

Sedangkan untuk penerbangan tujuan Inggris, ada enam maskapai Inggris dan 8 maskapai internasional yang terkena dampaknya. Maskapai-maskapai itu antara lain, British Aiways, EasyJet, Jet2.com, Monarch, Thomas Cook, dan Thomson, kemudian juga Turkish Airlines, Pegasus Airways, Atlas-Global Airlines, Middle East Airlines, EgyptAir, Royal Jordanian, Tunis Air, dan Saudia.

Secara terpisah, maskapai Australia Qantas Airways, menyatakan, tidak ada dampak bagi penumpang yang terbang dengan maskapai mereka. Namun diketahui bahwa setiap penumpang, termasuk warga Australia, yang terbang ke AS dan Inggris dengan transit di bandara yang masuk daftar tersebut, akan terkena dampak larangan ini.

Larangan itu juga memicu kritikan. Namun maskapai Uni Emirat Arab, Emirates, santai menghadapi larangan tersebut. Emirates bahkan menjadikan larangan itu sebagai salah satu iklan untuk tayangan hiburan dalam penerbangan. “Siapa juga yang butuh tablet dan laptop?” demikian bunyi iklan tersebut.

Iklan tersebut menampilkan adegan para penumpang pesawat, salah satunya aktris Hollywood, Jennifer Aniston, sedang asyik menggunakan in-flight entertainment atau hiburan dalam penerbangan. Setiap kursi penumpang dilengkapi dengan layar dan remote control sendiri.

“Who needs tablets and laptops anyway?” demikian bunyi bagian awal iklan maskapai Emirates dalam akun Twitter resminya, @emirates, Rabu (22/3/2017).

“Over 2500 channels of the latest movies, box sets, live sport, and kids TV,” demikian bunyi iklan Emirates itu mempromosikan hiburan yang ada dalam setiap penerbangannya.

“Let us entertain you,” tegas Emirates pada bagian akhir iklannya. Emirates merupakan maskapai Uni Emirat Arab yang berbasis di Dubai. Selain Emirates, Etihad Aiways yang juga maskapai Uni Emirat Arab, namun berbasis di Abu Dhabi, juga terkena dampak larangan itu.

 

Serangan Teroris

Larangan ini diberlakukan setelah adanya informasi intelijen mengenai kemungkinan serangan teroris di pesawat udara. Tapi hingga Rabu 22 Maret 2017 para pejabat AS menolak menyebutkan lebih detail mengenai informasi intelijen yang mendorong Badan Keamanan Transportasi AS, TSA, mengeluarkan larangan tersebut.

Namun  seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (22/3/2017),  sumber-sumber pejabat AS mengatakan kekhawatiran akan serangan teroris meningkat setelah sejumlah insiden di pesawat dan bandara-bandara dalam beberapa tahun terakhir.  “Pemerintah AS khawatir minat teroris terus berlanjut dalam menargetkan aviasi komersial, termasuk pusat-pusat transportasi dalam dua tahun terakhir,” ujar seorang pejabat AS.

Pejabat AS itu menyebutkan tentang insiden pada Februari 2016 lalu ketika terjadi ledakan yang menimbulkan lubang di bagian samping pesawat maskapai Daallo Airlines. Kelompok radikal Somalia, Al-Shabaab, mengklaim sebagai dalang ledakan bom tersebut. Saat itu, seorang penumpang yang diduga sebagai pengebom tewas, namun pesawat berhasil mendarat dengan selamat. Hasil penyelidikan kemudian menunjukkan ledakan berasal dari sebuah laptop berisi bahan peledak.

“Evaluasi intelijen mengindikasikan bahwa kelompok-kelompok teroris terus menargetkan aviasi komersial dan secara agresif mencoba metode inovatif untuk melancarkan serangan mereka, termasuk menyelundupkan bahan peledak dalam berbagai barang-barang konsumen,” ujar pejabat AS tersebut.

Alasan itu pula yang disampaikan AS ke Kanada. Seperti dilansir media Kanada, globalnews.ca dan The Globe and Mail, Rabu (22/3/2017), Menteri Transportasi Kanada Marc Garneau telah berbicara dengan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS John Kelly via telepon membahas larangan ini. Dalam panggilan telepon itu, Kelly menjelaskan alasan larangan itu.

“Kami tengah memeriksa semua informasi yang diserahkan kepada kami. Belum ada batasan waktu yang spesifik, tapi kami bertindak secara cepat dan efisien,” terang Garneau kepada wartawan setempat.

Garneau mengatakan, John Kelly membuatnya menyadari situasi keamanan yang butuh pembahasan menyeluruh. “Sebagai negara yang menganggap serius keamanan transportasi, ini menjadi tugas dan kewajiban kami, pada dasarnya, untuk melihat seluruh rincian yang telah diberikan kepada kami oleh komunitas intelijen lain,” imbuhnya.

Garneau tidak menyebut lebih lanjut alasan AS memberlakukan larangan itu. Namun seorang pejabat AS yang dikutip CNN menyebut larangan AS itu berkaitan dengan kelompok militan Al-Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) dan sejumlah informasi yang didapat dari penggerebekan militer AS di Yaman.

Sementara itu, dari 9 maskapai internasional yang terdampak larangan AS, 8 maskapai di antaranya memiliki rute langsung ke Kanada, baik melalui Bandara Internasional Pearson di Toronto maupun Bandara Internasional Pierre Elliott Trudeau di Montreal. Jika Kanada juga memberlakukan larangan serupa, maka maskapai Turkish Airlines rute Istanbul-Montreal dan Royal Jordanian Airlines rute Amman-Montreal serta Qatar Airways rute Doha-Montreal akan terkena dampaknya pula.

Dilansir dari BBC, Rabu (22/3/2017), Juru Bicara Emirates, seperti dilansir Reuters, telah mengerti akan aturan yang dibuat AS tersebut. Aturan disebutkan akan mulai berlaku 25 Maret hingga 14 Oktober 2017 mendatang.  Bandara yang terdampak aturan larangan AS, Mohammed V International, Casablanca, Morocco; Ataturk Airport, Istanbul, Turkey;  Cairo International Airport, Egypt;  Queen Alia International, Amman, Jordan;  King Abdulaziz International, Jeddah, Saudi Arabia;  King Khalid International, Riyadh, Saudi Arabia;  Kuwait International Airport;  Hamad International, Doha, Qatar;  Abu Dhabi International, United Arab Emirates; dan Dubai International, United Arab Emirates. * det/rtr/gus

baca juga :

Mensos Beri Dukungan Pasutri Malang yang Akan Bersepeda Keliling Dunia

Redaksi Global News

Mewakili Jatim, KORMI Pamekasan Ikuti Fornas Bandung

gas

Perlunya Sinergi Memajukan Desa

gas