Global-News.co.id
Indeks

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program pada Wartawan

Puluhan wartawan mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, Senin (23/1). (GN/Huda)
Puluhan wartawan mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, Senin (23/1). (GN/Huda)

TUBAN (global-news.co.id) – Kecelakaan kerja, sebagai salah satu jenis resiko yang dihadapi wartawan dalam melaksanakan tugas sangat mungkin terjadi di manapun dan kapanpun.

Akibat dari kecelakaan kerja bisa bermacam-macam, mulai dari luka ringan, luka parah, cacat sebagian anatomis, cacat sebagian fungsi, cacat total tetap, bahkan meninggal dunia.

Sedikitnya 25 wartawan dari berbagai latar belakang media mengikuti sosialisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban, Senin (23/01) di Kantor PWI Tuban Jalan Basuki Rahmad No 68 Tuban.

Wahyu Hutomo, pimpinan KCP BPJS Ketenagakerjaan Tuban dalam materinya menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada wartawan atau media tentang BPJS Ketenagakerjaan, sebab selama ini masyarakat lebih familier dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, saat ini di Kabupaten Tuban BPJS Ketenagakerjaan sudah meng-cover sedikitnya 9.000 pekerja yang terdiri dari 600 perusahaan, baik skala kecil maupun skala besar.

Dirinya mengharapkan untuk 2017 ini, 16.000 angkatan kerja dari data Dinas Tenaga Kerja Tuban bisa tercover, sehingga BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi jembatan menuju kesejahteraan pekerja, melalui Program BPJS Ketenagakerjaan antara lain meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Sementara itu Pipit Wibawanto, ketua PWI Tuban sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Selain sebagai materi dalam penulisan berita, kegiatan ini nantinya juga akan menjadi bekal pertimbangan bagi rekan-rekan wartawan untuk bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Nanti melalui PWI Tuban akan kita jembatani bagi wartawan yang belum didaftarkan perusahaan medianya, sebab tidak semua media memberikan fasilitas wartawannya baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” terang wartawan televisi swasta itu.

Diterangkannya, profesi wartawan merupakan profesi yang penuh resiko dengan tingkat mobilitas kerja setiap saat dan dimana pun. Sehingga menurutnya, perlindungan jaminan kerja perlu menjadi salah satu pilihan utama sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal–hal yang tidak diinginkan.(hud)

baca juga :

Bantu Kurangi Limbah, Mahasiswa ITS Kembangkan Use It

Redaksi Global News

Pemkot Surabaya Fasilitasi Tes Swab Seluruh Petugas Pengawas TPS

Redaksi Global News

Unair Kenalkan Tiga Generasi Alat Rehab Medik untuk Stroke

Redaksi Global News