
SIDOARJO (global-news.co.id) – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bambang Pujianto, lakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait relokasi pedagang Pasar Larangan, Rabu ( 11/01/2023).
Saat lakukan sidak pedagang pasar tradisional Larangan juga mendengarkan aspirasi serta keluhan pedagang di tempat relokasi yang baru yakni barat Pasar Larangan.
Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi B memastikan kondisi relokasi baru pedagang Pasar Larangan dari timur ke barat, serta untuk memastikan kesiapan kondisi lapak baru yang akan digunakan.
Bambang Pujianto usai sidak mengatakan “Hari ini kita menindaklanjuti hearing kemarin ada empat permintaan pedagang pasar tradisional dari lokasi timur ke barat yakni tempat, retribusi, penertiban, serta pedagang yang direkolasi banyak yang keberatan,” ucapnya.
Pihaknya juga berharap nantinya Pasar Larangan menjadi pasar yang punya SNI, semua pedagang pasar harus taat pada aturan termasuk Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2018 tentang penataan dan pengelolaan pasar rakyat. Supaya pasar tradisional tidak kalah dengan pasar modern. Selain itu dalam Perda tersebut semua hak-hak pedagang pasar sudah diatur,” jelasnya. (*)

