Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Oknum Guru Pemukul Siswa SMPN di Surabaya Dimutasi

Tangkapan layar video oknum guru SMPN 49 Surabaya memukul seorang siswa

SURABAYA (global-news.co.id) – Oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 49 Surabaya, Joko Susanto, akhirnya dimutasi tidak sebagai guru lagi. Dia kini diplot melaksanakan tugas di kantor.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh saat dihubungi via chat whatsapp. Ia menyebutkan, guru tersebut kini ditugaskan di kantor dan akan mendapatkan pembinaan.

“Ditugaskan di kantor sambil pembinaan mas,” kata Yusuf Masruh, saat membalas pesan chat WhatsApp, Selasa (1/2) malam.

Joko Susanto sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya. Meski demikian, oknum guru tersebut tidak ditahan.

Guru olahraga itu juga telah meminta maaf kepada publik atas apa yang telah ia lakukan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 3 detik viral di media sosial (whatshapp) pada Sabtu (29/1) lalu. Dalam video itu terekam seorang guru memukul siswa yang sedang berdiri di depan kelas.

Video dengan cepat tersebar dan diketahui publik. Atas beredarnya video kekerasan itu, oknum guru ditetapkan tersangka oleh polisi atas laporan siswa ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. (pur)

baca juga :

Kookmin Bank dari Korsel Siap Ambil Alih Bank Bukopin

Redaksi Global News

Refleksi 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Pamekasan: “Luncurkan Program Pendidikan Terpadu Hingga Rumah Berpenghasilan”

gas

Polresta Sidoarjo Sikat Judi Online, Ringkus Enam Tersangka

Redaksi Global News