Global-News.co.id
Nasional Utama

Kejaksaan Tahan Tersangka Pungli Pasar Cepu

BLORA (global-news.co.id) – Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah, akhirnya menahan para tersangka perkara kasus pungutan liar (Pungli) Pasar Induk Cepu. Sebanyak 3 tersangka, ditahan mulai hari ini, Selasa (5/10). Di antaranya, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Sarmidi, Kabid Pasar Dindagkop dan UMKM Blora, Warso, dan mantan Kepala UPT Pasar Cepu, Sofaat (pensiunan Kepala UPT Pasar wilayah II Cepu).

Namun, baru dua orang yang ditahan,  Warso dan Mohammad Sofaat. Sementara, Sarmidi belum ditahan karena sakit.  Pantauan di Kejaksaan Negeri Blora hingga pukul 12.00 WIB, tersangka Sofaat datang pertama kali, disusul Warso bersama pengacaranya. Terakhir pengacara Sarmidi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Muhammad Adung menyampaikan, untuk tersangka Sarmidi membawa pengacaranya, dengan surat keterangan sakit. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan di rumah tersangka. “Nanti kita cek ke rumahnya dulu. Apakah benar sakit. Nanti kita bawa tim dokter sendiri, untuk ngecek ke rumahnya,” ungkap Adung.

Kuasa Hukum Sarmidi, Sugiyarto mengaku dalam proses hari ini adalah tahap dua dan disinggung soal penahanan dirinya mengatakan, ditahan atau tidak itu wewenang penyidik. “Kalau kami mohon untuk tidak ditahan. Ini saya mau ke sana menemui klien saya. Belum ke sini (ke kejaksaan Negeri Blora- red),” terangnya.

Pada waktu yg sama, petugas kesehatan juga sudah datang untuk mengecek kesehatan para tersangka. Mereka membawa boks warna putih dengan 3 petugas dan melangsungkan kegiatan screening.

Sementara, setelah Penyidik Kejaksaan Negeri Blora menerjunkan tim dan petugas kesehatan untuk memeriksa kesehatan di rumah pribadi kepala dinas perdagangan, koperasi dan UKM, Sarmidi, ternyata benar, yang bersangkutan dalam kondisi sakit.

”Hasil pemeriksaan, Bapak Sarmidi sakit. Mulai lambung, tensi tinggi dan asupan makan kurang. Kondisinya belum memungkinkan untuk dibawa. Obat yang ada juga belum lengkap. Sekarang kondisinya sakit. Tadi kita sarankan agar keluarga membawanya ke rumah sakit,” kata dr Indra Wahyu.G usai pemeriksaan. (rno)

baca juga :

Piala Dunia 2022: Menang Adu Penalti Lawan Jepang, Kroasia ke Perempat Final

Redaksi Global News

Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Telah Berpulang

Redaksi Global News

Tanggalkan Kostum United, Wayne Rooney Pilih ke Everton