
SURABAYA (Global-News.co.id) – DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (24/9/2026). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, dan dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Jatim serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono mengatakan, bahwa seluruh fraksi di DPRD Jatim menerima dan menyetujui Raperda R-APBD 2027 layak dibahas lebih lanjut oleh Komisi-komisi di DPRD Jatim. Namun ada beberapa catatan dari Pendapat Umum Fraksi tetap menjadi catatan, pertanyaan dan masukan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Provinsi Jatim untuk perbaikan pembahasan APBD 2027.
Sementara itu Juru bicara Fraksi Demokrat Jatim, M Naufal Alghifary, mengingatkan soal kualitas belanja dan memastikan setiap rupiah APBD 2027 memberikan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, R-APBD 2027 harus diuji dari sisi manfaatnya bagi masyarakat, terutama di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian ekonomi global.
“Pembahasan RAPBD 2027 tidak hanya ditempatkan semata mata sebagai proses untuk memenuhi kesesuaian administratif dan normatif antara rancangan APBD dengan RKPD, KUA, dan PPAS,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Adhy Karyono, mengatakan, masukan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pendalaman Pemprov Jatim dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Kami akan dalami, kemudian kami akan jawab mana yang bisa kami jelaskan. Setelah ini kan ada pembahasan kembali untuk bisa lebih mengerucutkan RAPBD yang paling real dan memang disepakati,” kata Adhy.
Adhy menjelaskan, hampir seluruh fraksi memberikan perhatian terhadap optimalisasi pendapatan daerah. Meskipun mengalami peningkatan, proyeksi pendapatan tersebut masih lebih rendah dibandingkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, fraksi juga memberikan masukan terkait optimalisasi penggunaan belanja daerah, khususnya mengenai pengalokasian anggaran dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kalau kita lihat dari prioritas-prioritas sudah kita alokasikan, tetapi beberapa pertanyaan terkait persoalan di balik pengalokasian, kemudian perbandingan, dan seberapa besar manfaat dari target-target yang dialokasikan tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Penyampaian pandangan umum fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan antara DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (*/fan)

