
SURABAYA (Global-News.co.id) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, melakukan sosialisasi bersama masyarakat membahas masalah infrastruktur persampahan di wilayah Kota maupun Kabupaten Kediri, Selasa (22/9/2026). Untuk itu Khusnul Arif menyodorkan solusi atas menggunungnya sampah di Kota dan Kabupaten Kediri dengan memanfaatkan potensi energinya menjadi energi listrik.
Total timbulan (jumlah/berat) sampah di daerah ini mencapai sekitar 850 ton per hari, sehingga berpeluang untuk diolah menjadi energi listrik. Namun, hal itu harus dilakukan dengan kerja sama regional antardaerah.
Khusnul Arif mengatakan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan tempat pemrosesan akhir (TPA). Pasalnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat membuat volume sampah juga terus bertambah, sementara ketersediaan lahan untuk menampungnya sangat terbatas. Maka, daerah bisa mengusulkan kepada provinsi untuk melakukan kerja sama regional terkait pengelolaan sampah.
Menurut dia, sebelumnya sudah pernah ada rencana pengelolaan sampah secara regional melibatkan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota. Kajian mengenai kerja sama tersebut juga telah dilakukan dan sempat ditandatangani oleh tiga kepala daerah.
Namun, kerja sama tersebut akhirnya tidak berlanjut setelah muncul berbagai dinamika, salah satunya terkait kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, peluang membangun kembali kerja sama regional dinilai masih terbuka.
Khusnul menjelaskan, pemerintah pusat saat ini juga mendorong pengolahan sampah menjadi energi listrik. Sejumlah daerah di Jawa Timur telah masuk dalam proses pengembangan program tersebut. Karena itu, Kota dan Kabupaten Kediri berpeluang mengkaji skema serupa untuk diterapkan di wilayahnya.
“Tapi ada syarat dan ketentuan, termasuk timbulan sampah setiap harinya harus memenuhi standar minimum,” katanya.
Dia menyebut timbulan sampah Kota Kediri sekitar 180 ton per hari, sedangkan Kabupaten Kediri sekitar 670 ton per hari. Jika digabungkan, jumlahnya mencapai sekitar 850 ton per hari.
Meski demikian, Khusnul menegaskan angka tersebut masih perlu disesuaikan dengan persyaratan teknis dan ketentuan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Kalau kita 670, tapi kalau 180 ini sepertinya belum memenuhi kuota untuk kerja sama yang kemudian difasilitasi pemerintah pusat,” katanya.
Khusnul menilai persoalan utama bukan hanya bagaimana menangani sampah yang sudah menumpuk, tetapi juga bagaimana mencegah timbulan sampah terus meningkat. Menurutnya, kapasitas lahan TPA terbatas. Di sisi lain, pertumbuhan masyarakat dan ekonomi akan terus menghasilkan sampah baru.
“Seiring dengan pertumbuhan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, persoalan sampah semakin menguat. Maka harus ada antisipasi dan upaya-upaya mengatasinya,” katanya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkuat regulasi mengenai pengurangan sampah, termasuk pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Selain regulasi, edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi bagian penting. Masyarakat didorong untuk mulai memilah sampah dari rumah sehingga tidak seluruh sampah berakhir di TPA.
Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos. Sementara material tertentu yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah untuk dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.
Terkait peluang sampah menjadi energi listrik, Khusnul menjelaskan bahwa tidak seluruh sampah dapat langsung digunakan sebagai bahan baku. Ada proses pemilahan dan pengolahan untuk menentukan jenis sampah yang dapat dimanfaatkan.
“Untuk diolah menjadi sumber listrik tentunya ada kriteria sampah tertentu. Jadi begitu sampai di TPA ini ada pemilahan, ada pemrosesan, mana yang bisa digunakan,” jelasnya.
Karena itu, pemilahan sampah sejak dari rumah tangga maupun tempat penampungan sementara (TPS) menjadi penting. Namun, Khusnul menyebut penerapan pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah masih dalam proses. Salah satu contoh yang telah berjalan adalah fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di Benowo, Surabaya.
“Kalau kita lihat yang sudah berjalan sebenarnya adalah di Benowo, Surabaya. Itu sudah ada PLTSA,” katanya.
Khusnul menegaskan peluang pengelolaan sampah regional di Kediri tetap terbuka. Namun, realisasinya membutuhkan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pihak terkait lainnya.
“Selain memastikan volume sampah memenuhi ketentuan, aspek teknis, pembiayaan, regulasi, dan mekanisme kerja sama antardaerah juga perlu dikaji secara matang,” katanya. (*/fan/fak)

