
MADIUN (Global-News.co.id)- DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun telah menandatangai berita acara kesepakatan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Kamis, 10 September 2026.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun, Guntur Setiyono melaporkan bahwa dalam pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, proyeksi Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah rencana sebesar Rp.1.818.749.782.069. Belanja Daerah rencana sebesar Rp.2.025.241.136.958,21. Sedangan Pembiayaan Daerah untuk penerimaan sebesar Rp.210.943.562.377,21. Untuk pengeluaran sebesar Rp.4.452.207.488,-
“Pendapatan daerah dihadapkan dengan belanja daerah maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp.206.491.354.889,21. Namun demikian, defisit anggaran tersebut di tutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp.206.491.354.889,21 sehingga struktur perubahan APBD Kabupaten Madiun dalam kondisi berimbang.” kata Guntur saat menyampaikan laporan.
Dia menegaskan bahwa perubahan anggaran tersebut harus konsisten dengan perubahan kebutuhan dan prioritas pembangunan,seperti yang sudah ditetapkan dalam RKPD Perubahan 2026. Dan, harus senada dengan tema Pembangunan yaitu akselerasi sosial ekonomi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang inklusif menuju kemandirian pangan dan energi. Sehingga tercapai visi dan misi Kabupaten Madiun yaitu Bersih, Sehat dan Sejahtera.
“ Berdasar hal tersebut, Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Madiun telah menyetujui dan singkronisasi terhadap Raperda PAPBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026. “ tegasnya.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengatakan berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun mencapai 7,48 persen pada semester satu. Hal menjadi perhatian pemerintah daerah. Sehingga 10 program strategis dalam Perubahan APBD dalam Raperda harus segera direalisasikan . Seperti pendidikan merupakan kebutuhan wajib, Kesehatan dengan pengadaan mobil siaga.
“ Semua program harus direalisasikan, karena skala prioritas. Untuk mobil siaga seluruh desa harus dapat. Saat ini baru 70 unit. Semoga ada tambahan lagi. Harapan kami segera selesai karena itu visi misi kami.” tandas Hari Wuryanto usai sidang paripurna.
Kemudian lanjutnya , infrastruktur perbaikan jalan karena sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat. Pembebasan juga harus segera dilakukan. Kalau ditunda akan berdampak pada kenaikan harga.
“ Untuk pembebasan lahan setelah selesai, kita buatkan detail engineering design (DED) dan rencana anggaran biaya (RAB), sehingga tahun depan dapat dibangun.” lanjutnya
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan seluruh fraksi menyetujui penyesuaian anggaran untuk 10 program prioritas tersebut. Meski demikian, DPRD meminta Pemkab. Madiun dapat merealisasikan secara efektif hingga akhir tahun anggaran. Fery mengingatkan OPD agar tidak kembali menghadapi persoalan pelaksanaan yang berujung pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Kami tidak mempermasalahkan penambahan anggaran ini karena fungsinya langsung menyentuh masyarakat. Kegiatan prioritas harus dipikirkan matang dan segera dilaksanakan. Jangan sampai alokasi ini malah menyumbang SiLPA tinggi,” pungkasnya.
Adapun 10 prioritas program strategis dalam Perubahan APBD 2026 antara lain pemenuhan gaji ke-13, Tunjangan Profesi Guru, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil), belanja Universal Health Coverage (UHC), pengadaan mobil siaga desa, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pengendalian inflasi, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, serta penguatan swasembada pangan. (her/adv)

