Global-News.co.id
Madura Utama

Pemkab Sampang Dan Kejari Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Guna Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (satu dari kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Mochamad Iqbal (1 dari kanan) saat penandatanganan nota kesepakatan.

SAMPANG (Global-News.co.id) –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), bertempat di Ruang Pringgitan Pendopo Trunojoyo, Senin (22/06/2026).

Acara tersebut dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochammad Iqbal beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.

“Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan dukungan Kejari Sampang, berbagai persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” tegasnya.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sampang merupakan mitra penting pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi yang baik harus terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Aba Idi, sapaan akrab Bupati Sampang, juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.

“Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Kejari Sampang. Setiap kebijakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” katanya.

Ditambahkan Aba Idi, ia berharap nota kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret oleh seluruh perangkat daerah yang berkepentingan.

Kerja sama antara Pemkab Sampang dan Kejari Sampang ini diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sampang atas sinergi yang telah terjalin dan berharap kerja sama tersebut memberikan manfaat besar bagi kemajuan Kabupaten Sampang di masa mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Mochamad Iqbal, S.H., M.H., menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sampang. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami siap membantu pemerintah daerah dalam mengamankan aset negara, mencegah penyimpangan, serta menyelesaikan sengketa perdata maupun tata usaha negara secara efektif,” tegasnya.

Kajari juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai program pembangunan daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan ini, akan membantu dan mendukung penuh program-program pemerintah agar Kabupaten Sampang lebih maju,” pungkasnya. (Sof)

baca juga :

Sambut Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Siap Pasang Pernak-pernik

Redaksi Global News

Cetak Pertumbuhan Kredit di Tengah Dinamika Global, Segmen UMKM dan Konsumer jadi Mesin Pertumbuhan Baru BNI

gas

Masyarakat Tunda Mudik, Layanan Pertamina Tetap Siaga

gas