Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

DPRD Sidoarjo Gelar Paripurna Tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah RT/RW Kab. Sidoarjo

SIDOARJO (global-news.co.id) – Bertempat di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (6/3/2024) digelar rapat paripurna tentang pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang RT/RW Sidoarjo.

Dalam sidang paripurna pengesahan Raperda RTRW itu dihadiri 38 anggota DPRD Sidoarjo.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah RT/RW Sidoarjo Tahun 2024-2044 resmi disetujui legislatif. Dimana Perda RT/RW ini bertujuan untuk pengaturan zonasi perizinan dan pembangunan tata ruang Kab. Sidoarjo.

Selain itu juga demi mewujudkan penataan ruang wilayah yang mampu mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam yang mendorong kota delta sebagai pusat pertumbuhan wilayah metropolis berdasarkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) XX, Adhi Samsetyo menyampaikan bahwa perubahan Perda tersebut memiliki urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang Sidoarjo, Tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan dalam kerangka sustainability of development.

“Dalam pekerjaan kita mampu merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW dalam tempo hanya 4 bulan,” tandasnya.

Pansus juga mendorong perluasan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan di Sidoarjo. Wilayah Kabupaten Sidoarjo, ditetapkan seluas 11 ribu hektar yang mana jumlah 6.750 hektar, KP2B yang tidak bisa dialihfungsikan selama berlaku perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah RT/RW hingga 2044 mendatang. Pansus mendorong perluasan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) menjadi sebesar 11 ribu hektar. “Penambahan perluasan tersebut diharapkan menjadi motivasi sekaligus pondasi kebijakan perwujudan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Sidoarjo,” paparnya

Sementara itu Bupati Sidoarjo, H. Muhdlor Ali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih pada DPRD Sidoarjo atas kinerjanya dalam menyelesaikan Raperda RT/RW tersebut. Ia berharap produk hukum tersebut bisa mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor di kota delta. “Juga pemanfaatan ruang wilayah yang serasi, seimbang, selaras dan berkelanjutan yang mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, harapnya. (Win)

baca juga :

Persebaya Tampil Cemerlang, Aji Berikan Pujian pada Pemain

Redaksi Global News

Akibat Gempa di Laut Flores, BMKG Catat 267 Kali Gempa Susulan

Redaksi Global News

Blusukan ke Desa-desa, Berdialog dengan Warga

Redaksi Global News