Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Pemkot Terapkan Tiket Masuk KRM dan Adventure Land Romokalisari

Pemkot Surabaya mulai menerapkan tiket masuk untuk objek wisata KRM dan Adventure Land Romokalisari

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan tiket masuk bagi pengunjung di dua kawasan wisata, yakni Kebun Raya Mangrove (KRM) dan Adventure Land Romokalisari per-awal tahun 2024.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, pemberlakuan retribusi melalui tiket masuk di KRM dan Adventure Land Romokalisari menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Per 1 Januari 2024, tempat itu merupakan salah satu objek yang dipungut retribusi, maka kami penuhi ketentuan,” kata Antiek kepada Antara melalui sambungan telepon di Surabaya, Rabu (3/1/2024).

Pemungutan retribusi kepada pengunjung melalui biaya tiket masuk bertujuan mengembangkan di lokasi wisata yang berlokasi di kawasan Surabaya Barat dan Timur itu, khususnya dari segi pelayanan bagi pengunjung.

“Pengembangan kami tetap mengacu pada master plan yang sudah ada, jadi secara bertahap ditingkatkannya dan supaya bisa lebih ramai,” ucapnya.

Selain itu, retribusi DKPP yang masuk juga diperuntukkan untuk memaksimalkan program  pemberdayaan masyarakat dari keluarga miskin (gamis) sesuai arahan dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

“Salah satu program kami untuk pengentasan gamis adalah dengan memberikan kegiatan yang bisa meningkatkan pendapatan gamis, sehingga diharapkan bisa keluar dari kemiskinan,” ujarnya.

Berdasarkan data dari DKPP Kota Surabaya besaran tarif yang ditetapkan di KRM, yakni sebesar Rp10.000 per orang untuk usia dewasa dan Rp5.000 per orang untuk anak-anak dengan ketentuan tinggi badan tak melebihi 100 sentimeter.

Sedangkan pada akhir pekan dan libur nasional harga tiket KRM untuk dewasa sebesar Rp15.000 per orang dan Rp5.000 per orang untuk anak-anak.

Harga tiket khusus pelajar yang ditetapkan sebesar Rp3.000 per orang, namun harus terlebih dahulu diajukan melalui lembaga pendidikan terkait.

Selain itu, syarat lainnya adalah bagi guru dan siswa merupakan warga Kota Surabaya yang dibuktikan dengan KTP, KK, atau kartu pelajar.

DKPP juga membuka paket dengan empat kategori berbeda, yakni platinum Rp85.000 per orang dan Rp90.000 untuk akhir pekan, dengan fasilitas mobil golf sekali putaran, ATV, perahu, dan sepeda air. Paket gold Rp60.000 per orang dan Rp65.000 untuk akhir pekan dengan fasilitas ATV, perahu, dan sepeda air.

Kemudian, paket silver A atau kategori air sebesar Rp45.000 per orang dan Rp50.000 untuk akhir pekan dengan fasilitas perahu dan sepeda air serta silver B atau kategori darat sebesar Rp55.000 per orang dan Rp60.000 untuk akhir pekan, dengan fasilitas mobil golf sekali putaran dan ATV.

Selanjutnya paket bronze biayanya sebesar Rp50.000 per orang dan Rp55.000 untuk akhir pekan dengan fasilitas ATV dan perahu.

Paket rombongan di KRM dipatok sebesar Rp9.000 untuk dewasa dan Rp4.500 untuk anak-anak dengan ketentuan tinggi badan maksimal 100 centimeter. Pada akhir pekan dan libur nasional harga tiket menjadi Rp13.500 untuk ketegori dewasa dan Rp4.500 utnuk anak-anak.

Namun untuk tarif tersebut bisa mendapatkan potong sebesar 10 persen dengan syarat minimal 100 orang dan bisa menunjukkan bukti sebagai anggota rombongan.

Sedangkan tarif retribusi yang dibebankan ke pengunjung Adventure Land sebesar Rp10.000 per orang untuk dewasa dan Rp5.000 per orang untuk anak-anak dengan ketentuan tinggi badan maksimal 100 centimeter.

Pada akhir pekan dan libur nasional, harga tiket untuk dewasa sebesar Rp15.000 per orang dan Rp10.000 per orang untuk anak-anak.

Sedangkan tiket pelajar Rp3.000 per orang dengan syarat mengajukan tiket melalui instansi, khusus bagi guru dan siswa merupakan warga Kota Surabaya yang dibuktikan dengan KTP, KK, atau kartu pelajar. (pur)

baca juga :

AMKRI Jatim Terbentuk, Dukung ‘Rokok itu Harus Mahal’

Redaksi Global News

Jarak Antar-Lini Jauh, Rafinha Kurang Support

Redaksi Global News

Buruh Minta UMK 2017 Naik Rp 650 Ribu

Redaksi Global News