Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Pemilu 2024: Bawaslu Sosialisasi Rekrutmen PTPS Wilayah 3 Kab. Sidoarjo

SIDOARJO (global-news.co.id) – Pemilu 2024 yang kurang 59 hari segera dimulai, Bawaslu Sidoarjo gencar melaksanakan Sosialisasi Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Wilayah 3, yakni Kec. Taman, Sukodono, Balongbendo dan Wonoayu Kab. Sidoarjo di Gedung Gladiol Convention Hall Sukodono, Sabtu (16/12/2023).

Dalam kesempatan awal, acara yang dibuka dengan sambutan dari Fathur Rohman selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Sidoarjo menjelaskan bahwa sangat sulit mendapatkan SDM di masing-masing tingkat desa karena bersamaan dengan perekrutan SDM untuk KPU dan 18 parpol yang ada di Kab. Sidoarjo sehingga dalam perekrutan SDM harus benar-benar matang dan selektif.

Fathur menambahkan bahwa hunting dan sosialisasi perekrutan PTPS dilakukan kebutuhannya tentu menyesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kab. Sidoarjo sebanyak 5.566 TPS seluruh Indonesia. Memang ada perbedaan syarat yang disampaikan, kalau dulu menggunakan undang-undang nomor 7 tahun 2017 syarat usia terutama 25 tahun, tetapi sekarang ada perubahan undang-undang nomor 7 tahun 2023 pasal 117 point B syarat usia 21 tahun tetapi syarat tersebut tidak harus mutlak masih bisa dinegosiasikan masuk pada gelombang ketiga, yakni pada saat pendaftaran di gelombang satu tidak memenuhi syarat hingga di akhir gelombang ketiga hingga akhirnya bisa usia 17 tahun.

Dikatakan juga, saat mengikuti rakor dengan Bawaslu RI dan seluruh koordinasi se-Indonesia, ada dua point tersebut yang diutamakan, tetapi juknisnya belum final. “Tanggal 19 Desember 2023 Bawaslu provinsi akan diundang untuk melakukan finalisasi terkait juknis tersebut,” jelasnya.

Untuk kegiatan ini, memang sengaja Bawaslu Sidoarjo melaksanakan dengan masing-masing korwil, karena bila diundang langsung seluruh se-Kabupaten Sidoarjo kuatir sosialisasi ini pesannya tidak tersampaikan dengan baik.

Dijelaskan pula haknya PTPS, tentang gaji juga belum tahu karena juknisnya juga belum ada tetapi apabila berkaca pada tahun 2019 kurang lebih 1 jutaan. Kewenangannya pengawas TPS hampir sama dengan pengawas PKD hanya lebih sempit, karena hanya berwenang pada satu TPS saja sesuai tempat tugasnya, yakni jika terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara atau saksi dengan penyelenggara dan sebagainya, PTPS punya kewenangan untuk melakukan keberatan, dan keberatan-keberatan itulah yang harus dicatat oleh PTPS, paparnya.

Adapun acara ini menghadirkan narasumber dari Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Muh Hambali, M.Ag dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Sidoarjo, dr. Muhammad Atho’illah dengan moderator staf Bawaslu Sidoarjo, Ainur Rofik dan hadir pula Panwaslu Kec. Korwil Taman, Wonoayu, Sukodono serta Balongbendo.

Pegawai Sekretariat KPU se-Jatim Ikuti Konsolidasi 

Sedangkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Konsolidasi Wilayah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU se Jawa Timur.

Konsolidasi bertajuk “Siap Berintegritas Menyelenggarakan Pemilu 2024” tersebut digelar selama tiga hari, mulai 15 – 17 Desember 2023. Terbagi menjadi dua kegiatan, pertama diikuti sebanyak 503 ASN se Jawa Timur pada 15 – 16 Desember 2023. Berikutnya secara beririsan, sebanyak 483 PPNPN pada 16 – 17 Desember 2023. Bertempat di Wyndham Hotel Surabaya, Jl. Basuki Rahmat Nomor 67-73 Surabaya.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan ASN dan PPNPN KPU harus menjaga netralitas dan integritas Pemilu. “Sebab, Pemilu merupakan sebuah ajang kontestasi yang legal dan sah untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan, baik legislatif maupun eksekutif,” kata Anam.

Untuk itu, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut mengajak seluruh pegawai KPU untuk bersyukur menjadi bagian dari penyelenggara. Rasa syukur tersebut, dapat diaplikasikan dengan tetap merapatkan barisan untuk lebih siap menghadapi Pemilu yang sebentar lagi.

Turut hadir dalam konsolidasi, Anggota Gogot Cahyo Baskoro dan Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini beserta para pejabat struktural di lingkungan KPU Jatim. (win)

baca juga :

Sopir dan Ajudan Istri Sambo Ditangkap Timsus Polri

Redaksi Global News

Walikota Eri Cahyadi Naikkan Biaya Operasional RT, RW dan LPMK di Surabaya 100%

Titis Global News

Hadapi Kritik dan Tekanan, Pelatih Madura United Siap Bertanggung Jawab

Redaksi Global News