Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Kapolresta Sidoarjo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Selama Tahun 2023

SIDOARJO (global-news.co.id) – Menjelang tutup tahun 2023, Polresta Sidoarjo menggelar ungkap kasus pelanggaran lalu lintas dan pemusnahan miras serta narkoba selama kurun waktu tahun 2023. Untuk itu, Kapolresta Sidoarjo, AKBP Cristian Tobing, bersama Pejabat Utama (PJU) dan Forkopimda Sidoarjo, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan narkotika di halaman Mapolresta Sidoarjo, Jumat (29/12/2023).

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Christian Tobing menyampaikan hasil kinerja polisi dalam penanganan kasus, mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, penyakit masyarakat dan pelanggaran lalulintas yang ada di Kabupaten Sidoarjo selama tahun 2023 sudah berhasil diungkap.

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2022, Polresta Sidoarjo dapat mengungkap 434 kasus dengan 503 tersangka, di tahun 2023 Polresta Sidoarjo dapat mengungkap 297 kasus dengan 590 tersangka. Dalam kasus ini mengalami penurunan.

Diharapkan kedepannya sebagai upaya preventif, Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan operasi lainnya untuk mengatasi peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya.

Untuk ungkap kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, meningkat. “Ini menjadi atensi khusus kita, utamanya kasus-kasus yang menonjol seperti gangster, tawuran antar pemuda, dan kejahatan jalanan lainnya,” tegas Kapolres.

Ia juga menegaskan kami tidak akan mentolerir kepada pelaku tindak kejahatan yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. “Kami akan tindak tegas, siapapun dia,” tandasnya.

Sedangkan untuk kasus lalulintas pada tahun 2023 angka kasus tilang menurun sekitar 43,5 persen dan untuk angka teguran naik. “Tentunya dengan adanya penurunan angka kasus di satuan lalulintas ini berkat upaya penempatan personel di sejumlah titik rawan lakalantas, blankspot, penebalan personil di berbagai titik serta sosialisasi kepada masyarakat akan sadar berlalulintas di jalan raya,” jelasnya

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, dengan memecahkan botol miras dan penggilasan botol miras dengan mesin buldoser. (win)

baca juga :

Pemkot Surabaya Pastikan ASN Penghuni Rusun Sudah Keluar

Hasil Studi Ilmiah, Varian HIV Sangat Mematikan Terdeteksi di Belanda

Redaksi Global News

Rekor Kematian Covid-19, Pengusaha India Desak Lockdown