Global-News.co.id
Metro Raya Politik Utama

Legislator Minta Pemkot Surabaya Perbaiki Rumah Ambrol Saat HUT RI

Legislator meminta Pemkot Surabaya membantu perbaikan rumah warga miskin yang ambrol di Jl Babadan, Gundih, Bubutan

SURABAYA (global-news.co.id) – Legislator meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantu perbaikan rumah warga miskin yang ambrol di Jl Babadan, Gundih, Bubutan, Kota Pahlawan, Jatim, saat peringatan detik-detik Proklamasi atau HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023).

“Rumah itu ambrol karena tergerus air sungai,” kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i di Surabaya, Jumat (18/8/2023).

Menurut dia, rumah kecil di pinggir sungai tersebut dihuni Bu Tatik, suami, dan tiga anaknya. Putri sulungnya sudah menikah dan tinggal di Sidoarjo. Tatik merupakan ibu rumah tangga yang sebelumnya terdaftar sebagai keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tatik pernah mengajukan kepada Pemkot Surabaya untuk mendapat Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), ketika tembok rumahnya mulai retak pada November 2022.

“Tidak seperti warga yang menggelar acara malam tirakatan pada 16 Agustus, mereka sudah melakukan tirakatan setiap malam selama berbulan-bulan. Sebentar-sebentar mereka kerap terjaga dari tidurnya. Takut rumahnya ambruk,” ujarnya.

Awalnya, lanjut dia, permohonan perbaikan rumah oleh Tatik ditolak dengan dalih sertifikat rumah warisan itu masih atas nama kakeknya dan sertifikatnya belum dipecah, masih menyatu dengan rumah famili di sebelahnya.

“Bu Tatik disuruh pecah dulu sertifikat rumah dan balik nama. Biayanya Rp20 juta. Namun Bu Tatik mengaku tidak punya uang. Untuk kebutuhan setiap hari saja susah,” kata Imam.

Keluhan tersebut pernah disampaikan kepada Imam Syafi’i pada dua bulan lalu. “Saya tidak percaya dengan semua alasan Tim Rutilahu. Saat itu langsung saya ajak Imam Busono, Ketua RT 5 RW 5, bertemu Lurah Gundih Kristiono,” ujar Imam.

Mendapati hal itu, Lurah Gundih merespons dengan cepat. Menurut Lurah Kristiono, Bu Tatik tidak perlu harus memecah dan balik nama sertifikat rumah, melainkan cukup ada surat pernyataan dari Tatik dan tetangga terkait asal-usul rumah tersebut.

Keesokan harinya, Lurah Gundih beserta Camat Bubutan turun meninjau ke rumah Bu Tatik. Hasilnya, rumah yang ditinggali Tatik dinyatakan berhak mendapat Program Bedah Rutilahu.

Lurah Gundih pun langsung memerintahkan Tim Rutilahu untuk segera memperbaiki rumah Tatik. Namun, persoalan baru muncul terkait kewenangan memperbaiki plengsengan sungai.

Tim Rutilahu belum melakukan pekerjaannya sebelum Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya memperbaiki plengsengan sungai. Sebab, kuatir rumah yang sudah diperbaiki akan ambrol lagi tergerus air sungai.

Sementara dari pihak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya mengatakan kondisi plengsengan sungai baik-baik saja. Bukan penyebab retaknya rumah Tatik.

“Ketika negara ini sudah 78 tahun merdeka masih saja terjadi seperti ini. Sama-sama Pemkot Surabaya seyogianya bisa koordinasi dengan baik. Bukan malah saling lempar. Tentu korbannya wong cilik,” ujarnya. (pur)

baca juga :

Soal Mobil SIGAP, Bupati Baddrut Tamam Wadul dan Buka-Bukaan di Hadapan KPK

gas

Gus Muhdlor: Bansos Bentuk Perhatian Pemerintah

gas

Puspa Agro Siap Pasarkan Buah dan Sayur Lokal Pasca Penutupan Impor dari Tiongkok

Redaksi Global News