Global-News.co.id
Madura Utama

Fattah Jasin Minta Warga Tidak Ragu Salurkan Zakat Melalui Baznas

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pamekasan, Selasa (22/8/2023), menggelar silaturrahmi dan sosialisasi program Baznas Pamekasan tahun 2023 kepada pimpinan instansi pemerintah vertikal maupun pimpinan lembaga perbankan dan lembaga swasta yang ada di Pamekasan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Wakil Bupati Pamekasan dan dibuka oleh Wakil Bupati Pamekasan Dr Ir RB Fattah Jasin MS.

Ikut hadir secara langsung dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Dr Muhammad Amrullah SH MH, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Syaifuddin SHI MSy dan Ketua KPU Pamekasan Muhammad Halili.
Ketua Baznas Pamekasan K. Mudarris Abdul Wahab SH mengatakan sosialisasi program Baznas pada instansi vertikal ini dilakukan untuk memaksimalkan pengumpulan dana Baznas Pamekasan.

Berdasarkan ketentuan, instansi pemerintah vertikal menjadi bagian lembaga yang dana Zakat, Infaq dan Sadaqahnya (ZIS) bisa dikumpulkan melalui Baznas daerah.
“Kami ingin memenuhi harapan dan keinginan dari Bapak Bupati Pamekasan Baddrut Tamam agar Baznas Pamekasan ini menjadi Baznas percontohan. Karena itu minta dukungan para pimpinan instansi vertical yang ada di Pamekasan juga lembaga BUMN dan lembaga swasta lainnya, yang ikut sosialisasi hari ini,” katanya.

Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin dalam sambutannya menjelaskan bahwa Baznas adalah lembaga pemerintah non structural yang memililiki kekuatan badan hukum yaitu implementasi dari UU NO. 38 tahun 2011. Yang kedua Inpres NO. 3 tahun 2014.

“Oleh karenanya maka perlu untuk meyakinkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali, harus melihat bahwa Baznas dibentuk oleh pemerintah oleh presiden. Maka kedudukannya ada di Baznas nasional di Jakarta ada Baznas provinsi ada Baznas kabupatern dan kota seluruh Indonesia,” katanya.

Untuk menyalurkan ZIS, kata Fattah Jasin, tidak hanya melalui lembaga pemerintah atau Baznas, bisa juga melalui lembaga ZIS swasta. Namun jika penyaluran ZIS melalui Baznas, akan membantu masyarakat secara langsung, karena dana yang dikumpulkan didistribusikan dan diberikan pada yang berhak menerimanya.

Dana yang berhasil dikumpulan Baznas, lanjut Fattah Jasin, bisa dikelola untuk berbagai kegiatan, misalnya untuk kebutuhan pendidikan dan lembaga pendidikan non pemerintah seperti pesantren atau yayasan pendidikan. Juga kepentingan bidang kesehatan dan untuk membantu modal usaha.

“Termasuk untuk rumah tidak layak huni atau RTLH. Pemeritnah juga punya program tiap tahun membedah rumah tidak layak huni, lalu kalau memungkinkan Baznas ini juga bisa membantu bencana alam, jadi semua program yang ada di Baznas itu semuanya mendukung program pemerintah dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Yang menarik di akhir acara sosialisasi tersebut dilakukan penyerahan form isian kesediaan untuk menjadi Muzakki (pemberi ZIS, Red.) oleh Wabup Fattah Jasin yang juga diikuti secara langsung oleh Ketua Pangadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Ketua KPU Pamekasan. (mas)

baca juga :

Jatim Belum Berlakukan PSBB, Wagub Emil Tegaskan Pembatasan Intensif Tetap Dijalankan

gas

Dua Mahasiswa UK Petra Sulap Limbah Ampas Kopi dan Plastik HDPE Jadi Barang Berdaya Jual Tinggi

Indonesia Diprediksi Pakai 166 Juta Ton Batubara pada 2022

Redaksi Global News