Global-News.co.id
Madura Utama

Baznas Bersama Pemkab Pamekasan Santuni Anak Yatim

Bupati Baddrut Tamam saat serahkan santunan pada anak yatim di pendopo Pemkab Pamekasan.

PAMEKASAN (global-news.co.id) –Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pamekasan, Kamis (27/7/23) menyerahkan bantuan kepada anak yatim. Lembaga pemerintah yang bertugas secara resmi mengumpulkan zakat infaq dan sadaqah ini menyerahkan bantuan kepada 150 anak yatim di Pendopo Ronggosukowati.

Kegiatan ini dilaksanakan berberengan dengan acara peringatan tahun baru Islam yang digelar Pemkab Pamekasan. Dalam acara ini hadir Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan wakilnya Dr Ir RB Fattah Jasin MS, pimpinan Ormas Islam, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Pamekasan, para anak yatim penerima santunan. Acara ini dihadiri Wakil Ketua Baznas Jatim Prof Dr KH Ali Maschan Moesa.

Jumlah total anak yatim penerima santunan sebanyak 300 orang. Baznas Pamekasan menyumbang untuk 150 orang. Bantuannya berupa sembako dan uang. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Pamekasan bersama Forkopimda terhadap 100 orang anak yatim sebagai perwakilan.

Ketua Baznas Pamekasan KH Mudarris Abdul Wahab SH mengatakan, mulai Kamis malam Jumat hingga pagi harinya Baznas Pamekasan menyerahkan santunan di dua tempat. Pertama di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan bersamaan dengan acara peringatan tahun baru Islam 1445 H, yang kedua Jumat pagi dilakukan di Masjid Agung Asy Syuhadak.

“Yang di Masjid Agung Asy Syuhadak kami menyerahkan santunan pada saat disana digelar penyerahan bantuan bantuan kepada para anak yatim juga. Kita ikut nimbrung berusaha untuk membantu anak yatim. Alhamdulillah semuanya lancar, semoga Baznas terus bisa menjalankan amanat yang menjadi tuganya,” katanya, Sabtu (29/7/2023).

Prof Dr KH Ali Maschan Moesa mengatakan Baznas merupakan lembaga pemerintah resmi yang bertugas untuk mengumpulkan zakat infaq dan sadaqah. Baznas ini kedudukannya sama dengan BMKG, Basarnas sebagai lembaga pemerintah non structural.

Dia menambahkan keberadaan Baznas sangat urgent untuk membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan dan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang Undang No 23 Tahun 2014 Baznas ini mendapat tugas mengumpulkan zakat infaq dan sadaqah sebanyak banyaknya untuk membantu pemerintah mengatasi kemiskinan.

Dia mengatakan hingga saat ini dari data yang diketahuinya, sekitar 69 persen penduduk Indonesia adalah termasuk tidak bisa mengkonsumsi makanan yang bergizi. “Ini nama lain dari penyebutan sebagai masyarakat miskin,” tandasnya. (mas)

 

baca juga :

Adaptasi New Normal, Banyuwangi-Bromo Diprediksi Banyak Dikunjungi Wisatawan

98 Ulama Jalani Vaksinasi di PWNU Jatim

gas

Pendaftaran CPNS dan PPPK di Pemkot Surabaya Dibuka Mulai Hari Ini

Titis Global News