Global-News.co.id
Politik Utama

Pemilu: Karyawan Rentan Golput, Komisi A Imbau Pengusaha Mall

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna

SURABAYA (global-news.co.id) –
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengungkapkan, karyawan mall rentan tidak menggunakan hak pilihnya (Golput) di Pemilu 2024.

“Meski saat coblosan Pemilu ditetapkan sebagai hari libur nasional, mall tetap buka. Sehingga para karyawan yang bekerja di mall tidak punya waktu untuk menggunakan hak pilihnya, karena tetap bekerja,” ujar Ayu, usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPU Kota Surabaya, Senin (29/05/2023).

Ayu menambahkan, selain tidak punya waktu, para karyawan ini enggan menggunakan hak pilihnya karena letak TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang jauh. Kemudian tidak mendapatkan ijin dari para majikannya.

“Setiap periode Pemilu kasus seperti ini sering terjadi, sehingga mereka Golput. Karenanya kita mengimbau kepada para pengusaha di mall, supaya memberikan waktu kepada karyawannya untuk menggunakan hak suaranya. Kalau tidak silahkan para karyawan melapor ke kami Komisi A,” katanya.

Namun, kata Ayu, para karyawan ini tetap harus membawa surat untuk menggunakan hak suara di TPS di sekitar mall, tempat mereka bekerja.

Legislator Fraksi Golkar tersebut juga meminta supaya petugas PPK dan PPS aktif mendatangi para pemegang hak suara yang menjadi tahanan karena tersangkut persoalan kriminal.

“Tahanan di Polrestabes Surabaya, di Polres Tanjung Perak, Polsek-Polsek atau tahanan Kejaksaaan. Bukan artinya membuat TPS di tempat itu, meski nanti penghitungan suaranya di TPS setempat. Begitu juga dengan rumah sakit,” ujarnya.

Ayu berharap dengan upaya ini, tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2024 akan maksimal, sesuai dengan jumlah daftar pemilih nantinya.

“Jangan sampai kendala-kendala ini membuat masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, apatis dan tidak antusias terhadap pelaksanaan Pemilu,” kata dia. (pur)

baca juga :

Sata Award Provinsi Jatim 2023: Surabaya Terbaik I dalam Kategori Pemerintah Kota/Kabupaten

759 SPBU di Jatim Terapkan Layanan Digital

Redaksi Global News

Terlibat Kasus Narkoba, Empat Kades di Jember Divonis 8 dan 16 Bulan Penjara

Redaksi Global News