Global-News.co.id
Kesehatan Utama

Gubernur Khofifah Pastikan Tak Ada Penghentian Pelayanan Kesehatan

Gubernur Jatim Khofifah pastikan tidak ada penghentian pelayanan kesehatan

SURABAYA (global-news.co.id) – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada penghentian pelayanan kesehatan di wilayah provinsi setempat di tengah aksi menyikapi kontroversi Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.

Mantan Menteri Sosial itu telah berdialog dengan lima organisasi profesi tenaga kesehatan, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

“Saya menerima banyak flyer tentang ajakan aksi damai dengan logo organisasi profesi kesehatan tertulis mulai tanggal 7 Mei. Kemudian tanggal 8 Mei akan menggelar aksi damai di Gedung DPR/MPR. Kemudian rencana dalam waktu tertentu antara tanggal 17-20 Mei 2203 ada rencana untuk penghentian pelayanan kesehatan tertentu,” katanya, Jumat (5/5/2023).

Kepada lima organisasi profesi tenaga kesehatan itu, Khofifah mengungkapkan pada prinsipnya menghormati proses demokrasi dan penyampaian aspirasi dari semua elemen.

“Tetapi jika terkait dengan  pelayanan kesehatan masyarakat, saya minta betul-betul dipikirkan kembali dampaknya. Mengingat proses pelayanan kesehatan selama ini  berjalan dan sudah luar biasa manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Khofifah mengimbau dalam menyalurkan aspirasi mohon  pelayanan kesehatan agar tetap berjalan dengan baik.

“Ini sangat penting untuk memastikan tidak ada masyarakat Jatim yang terganggu haknya untuk mendapatkan pelayanan medis yang optimal.  Jangan sampai dalam proses mengawal demokrasi kita membuat masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, kelima organisasi yang ikut mengawal aksi damai terkait RUU Kesehatan menyatakan tetap akan memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal bagi masyarakat.

Ketua IDI Jatim Dr. dr. Sutrisno SpOG (K), mewakili lima organisasi profesi tenaga kesehatan, menegaskan bahwa isu terkait penghentian layanan masyarakat pada prinsipnya tidak akan terjadi.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Jadi semua pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu khawatir terkait adanya isu penundaan pelayanan,” ucapnya. (fan, ntr)

baca juga :

Sumbangsih Blok Cepu, Menuju Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

gas

Mantan Petenis Nomor 1 Dunia Maria Sharapova Lahirkan Anak Pertama

Waspada, Kejahatan Siber Makin Marak

gas