MADIUN (global-news.co.id) – Polres Madiun melalui Satuan Narkoba Polres Madiun menggelar bakti sosial dan dialog untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di Desa yang disinyalir rawan peredaran Narkoba yakni Desa Sugiwaras Kec. Saradan Kab. Madiun pada hari Jumat. (24/2/2023).
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo melalui Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Rudi Darmawan menjelaskan kegiatan bakti sosial tersebut selain memberikan bantuan ke masjid setempat juga berdialog memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait obat-obat terlarang seperti Narkoba. Karena di lingkungan tersebut banyak warga yang terkena kasus Narkoba.
“Ada 5 warga desa tersebut yang berurusan dengan Sat Narkoba,” jelas AKP Rudi.
Dia menambahkan, karena sering terjadi penyalahgunaan Narkoba, dan banyaknya warga yang terkena kasus Narkoba, kampung tersebut sempat di cap sebagai kampung Narkoba.
” Wilayah tersebut sempat dicap sebagai kampung narkoba lantaran sering terjadi penyalahgunaan Narkoba,” imbuhnya.
Melalui dialog tersebut, AKP Rudi menghimbau kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk tidak meyalahgunakan Narkoba.
“Agar tidak ada lagi warga yang berurusan dengan Narkoba,” katanya.
Dia mengajak seluruh warga berpartisipasi untuk memakmurkan masjid dengan mengisi dengan kegiatan keagamaan. Hal ini untuk menghindari dan menjauhkan dari Narkoba.
” Kami ingin mengubah pandangan publik terkait kampung ini, semoga dengan ini warga dan pemuda dapat memakmurkan masjid serta terhindar dari bahaya Narkoba,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan bantuan berupa alat kebersihan masjid, cat tembok, toa dan Al Quran kepada masjid desa setempat. (hum/her)