Global-News.co.id
Mataraman Utama

Polres Madiun Amankan Ibu Pembakar Bayi

MADIUN (global-news.co.id) –  Polres Madiun berhasil mengamankan Is (38),  warga Ngranget, Dagangan, Madiun, yang diduga telah membakar bayi yang baru dilahirkan.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan tersangka Is mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkan  karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain. Hal ini diketahui setelah pelaku di tangkap dan ditanya oleh petugas.
“Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain,” tutur Kapolres Madiun.
Dikatakan, setelah membakar bayi pada Senin malam  6/2/2023, tersangka Is melarikan diri ke  hutan dan berhasil ditemukan.
“Saat ini,  tersangka Is masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan bayi,” terang Kapolres Madiun.
Untuk mengungkap penyebab kematian bayi, Polres Madiun akan mengotopsi jasad bayi tersebut di Labfor RS. Bhayangkara Nganjuk.
Berdasarkan keterangan dari perangkat desa setempat, Is dikenal tertutup. Sedangkan suaminya bekerja di Banyuwangi dan pulang sebulan sekali.
Kasus tersebut terungkap saat tetangga merasa curiga  mengetahui pintu rumah terus tertutup sejak empat hari. Saat di ketuk oleh warga, pemilik rumah tidak memberikan respon. Kemudian warga mendobrak pintu dan mendapati bayi yang berada di tungku perapian. (hms/her)

baca juga :

6 Juli : Tambah 1.209 Kasus, Positif COVID-19 di Indonesia Mencapai 64.958 Orang

Redaksi Global News

Wabup Subandi Minta 50 Perusahaan Fasilitasi Program Magang Dalam Negeri

gas

Bacabup Jombang Mulai Bermunculan

Redaksi Global News