Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Emosi dan Rampas HP Korban, Dua Pemuda Diamankan Polisi

SIDOARJO (global-news.co.id) –
Dua anggota perguruan silat yang sedang ngopi di warkop Gedangan, Sidoarjo, pada 13 November 2022, jadi korban kekerasan dua anggota perguruan silat lain.

Kedua korban diminta melepas atribut perguruan silatnya oleh kedua pelaku yakni PS, 22 tahun, dan ADB, 19 tahun. Karena korban tidak mau, salah satu pelaku PS melemparkan batu ke korban. Lalu handphone milik salah satu korban diambilnya dan diberikan ke pelaku ADB.

Tidak hanya melakukan kekerasan pada kedua korban, kedua pelaku juga merusak sejumlah barang dan perabotan di warung milik SA. Kemudian setelahnya kedua pelaku kabur meninggalkan lokasi.

Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, korban YBY mengalami luka pada bagian bibir. Sementara korban MDVA mengalami luka pada bagian punggung dan kepala bagian belakang.

Setelah mendapatkan laporan dari korban YBY dan MDVA serta SA pemilik warkop, unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo pada 23 November 2022 di Surabaya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti handphone yang diambil milik korban YBY.

“Motifnya tersangka emosi karena sebelumnya mendapatkan informasi adanya perkelahian antar kelompok perguruan silat yang diikuti tersangka dan korban. Lalu bertemu korban yang dipaksa untuk melepas kaos atribut perguruan silatnya namun tidak mau, hingga terjadilah tindak kekerasan dan pengrusakan di lokasi kejadian,” jelas Kapolresta Sidoarjo, Senin (28/11/2022).

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenai ancaman hukuman penjara untuk PS 5 tahun 6 bulan sesuai Pasal 170 ayat (1) KUHP dan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun sesuai Pasal 363 KUHP. Sedangkan ADB, dikenai ancaman hukuman selama 4 tahun penjara sesuai Pasal 480 KUHP. (*)

baca juga :

Liga Inggris: Liverpool Gebuk Manchester United Tujuh Gol Tanpa Balas

Libur Nyepi 2017, Pengunjung KBS Meningkat Jadi 11.874 Orang

Redaksi Global News

Mencapai 875 Orang, Peserta Pelatihan DTS Akan Terus Ditingkatkan

gas